Erick Thohir Berupaya Dana Nasabah Jiwasraya Cair: Pembayaran Awal di Akhir Maret
Erick Thohir mengatakan pembayaran polis Jiwasraya sudah bisa dilakukan secara bertahap mulai akhir Maret tahun ini.
TRIBUNTERNATE.COM - Komisi VI DPR RI mengadakan rapat Panitia Kerja (Panja) yang dihadiri Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.
Rapat itu dilakukan untuk membahas penanganan kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Erick mengakui perusahaan asuransi plat merah itu tengah kesulitan membayar klaim pemegang polis senilai Rp 16 triliun.
"Kondisi Jiwasraya saat ini sangat sakit dan kesulitan. Punya kewajiban bayar klaim atau polis Rp16 triliun dan kekurangan solvabilitas Rp 28 triliun," kata Erick saat rapat dengan Panja Komisi VI DPR di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (29/1/2020).
Dalam rapat tersebut, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, serta Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko juga hadir. Rapat dipimpin oleh Ketua Panja Jiwasraya Aria Bima.
Erick menilai permasalahan Jiwasraya bukanlah persoalan yang ringan dan memerlukan waktu panjang untuk diselesaikan.
Menurutnya hal itu dikarenakan manajemen sebelumnya tidak menggunakan prinsip kehati-hatisn dalam mengelola investasi.
"Ini jadi perhatian khusus kami agar bagaimana proses investasi dan penempatan saham harus diperketat," kata Erick.
• Hati-hati, Sebarkan Data Pribadi Orang Lain Bakal Didenda Rp 20 Miliar
• Skema Evakuasi TNI AU Hilangkan Nestapa WNI di Wuhan
"Kedua manajemen Jiwasraya tawarkan produk asuransi dengan bunga tinggi, jauh daripada apa yang ada di pasar. Ini jadi hal penting ke depannya, perlu ada safety investasi tak hanya kejar dari sisi bunga, tapi tentu pensiun jangka panjang harus dioptimalkan, harus ada kepastian," sambungnya.
Erick mengatakan pembayaran polis sudah bisa dilakukan secara bertahap mulai akhir Maret tahun ini.
"InshaAllah dari jajaran kementerian BUMN dan Jiwasraya, sesuai saran yang disampaikan kita akan berupaya selesaikan mulai pembayaran awal di akhir Maret, tapi kalau memang bisa lebih cepat kita coba lakukan," kata Erick.
Kementerian BUMN lanjut Erick juga telah menyiapkan beberapa strategi penyelesaian. Salah satunya adalah pembentukan holding asuransi.
"Holding asuransi diharapkan dapat tingkatkan tata kelola asuransi baik, terutama terkait pengelolaan investasi, perhitungan actuarial product, fungsi compliance dan risk management yang saat ini terabaikan," jelasnya.
Strategi lainnya adalah recovery aset berupa sertifikat tanah yang jumlah sekitar 1.400 lembar sertifikat.
Pihaknya akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung mengenai opsi tersebut.