Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Incar Orang-orang Terdekat, Begini Cara King of The King Rekrut Anggota di Kota Tangerang

Kerajaan fiktif King of The King memiliki pola perekrutan dengan mengincar orang-orang terdekat anggotanya.

Istimewa via Kompas.com
King of The King Mr Dony Pedro (Baju Merah Berpeci) 

TRIBUNTERNATE.COM - Kerajaan fiktif King of The King memiliki pola perekrutan dengan mengincar orang-orang terdekat anggotanya.

Hal tersebut dijelaskan Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Sugeng Hariyanto saat penetapan tiga tersangka terkait kasus King of The King di Kota Tangerang.

"Modusnya di dalam rekrut anggota dari teman satu ke teman lain," ujar dia di kantornya, Jumat (31/1/2020).

Sugeng mengatakan, menurut pengakuan tersangka, di Kota Tangerang, King of The King sudah beroperasi selama setahun.

Kebanyakan para korban, lanjut Sugeng, tergiur dengan janji King of The King yang akan mencairkan uang Rp 1 miliar sampai Rp 3 miliar.

"Emang ada janji untuk mendapatkan imbalan pada akhir Maret, Rp 1 M-Rp 3 M, ini mungkin yang membuat sebagian masyarakat masih percaya," ujar dia.

Beberapa korban juga tertipu melalui sambungan telepon seluler.

Muncul Raja Baru King of The King, Klaim Kuasai Rp 60.000 T & Sebut Prabowo Bagian dari Kerajaan

Sugeng mengatakan, saat ini kepolisian tengah mendalami apakah ada pertemuan rutin yang terjadi dari para anggota kerajaan fiktif King of The King ini.

"Akan dalami selama ini mereka ada pertemuan di mana, kapan, dan berapa kali, (itu) butuh proses pemeriksaan," kata dia.

Porles Metro Tangerang Kota menetapkan tiga tersangka dalam kasus King of The King di Kota Tangerang.

Tersangka tersebut, yakni MSN alias N, pimpinan wilayah King of The King Indonesia Mercusuar Dunia (IMD).

Dua tersangka lainnya adalah F alias D dan P. Keduanya adalah pemasangan spanduk di wilayah Kota Tangerang.

Satpol PP sudah menertibkan spanduk yang terpasang di kawasan Poris.

Ketiga tersangka dijerat Pasal 14 dan 15 KUHP tentang pemberitaan bohong.

Kepolisian di daerah lain juga tengah mengusut tindak pidana yang dilakukan kelompok "King of The King".

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved