Otomotif
Pecah Ban Akibat Jalan Berlubang di Tol? Jasa Marga Akan Ganti Kerusakan Mobil Anda, Ini Syaratnya
Pihak PT Jasa Marga (Persero) mengaku siap mengganti rugi kendaraan yang rusak akibat lubang di jalan tol.
Editor:
Sansul Sardi
Petugas Jasa Marga akan memproses klaim tersebut dan membuat berita acara agar laporan terekam.
Tentunya korban perlu membawa surat- surat kendaraan seperti STNK, KTP dan BPKB.
Tak hanya itu, juga perlu bukti kuat misalnya dilampirkan informasi seperti terkena lubang di tol mana dan KM berapa.
Jangan lupa membawa struk tanda masuk agar lebih akurat. (Gridoto.com/Wisnu Andebar)
Artikel ini telah tayang di Gridoto.com dengan judul Kasus Pecah Ban Akibat Jalan Tol Berlubang, Wuling Club Indonesia: Kita Sudah Bayar!
Berita Terkait