Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Ombudsman Sebut Ada Kejanggalan dalam Penggerebekan PSK yang Libatkan Andre Rosiade: Tak Manusiawi

Komisioner Ombudsman RI, Ninik Rahayu merasa ada kesewenang-wenangan pihak tertentu dalam penggerebekan PSK yang libatkan Andre Rosiade.

Tribunnews.com/Rizal Bomantama
Juru Bicara BPN Prabowo-Sandiaga, Andre Rosiade 

Kini Sudah Tersangka

Melansir Kompas.com Polisi menetapkan tersangka terhadap N (27), seorang Pekerja Seks Komersial ( PSK) dan AS seorang mucikari yang ditangkap di sebuah hotel di Padang, Sumatera Barat.

"Setelah kita dalami kasusnya ternyata N dan AS adalah pelaku. N bukan korban tapi pelaku yang dijerat dengan Undang-Undang Nomor 19 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto kepada Kompas.com, Selasa (4/1/2020).

Menurut Stefanus, saat ini kasusnya ditangani Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sumbar.

Dikatakan Stefanus, penetapan tersangka terhadap keduanya berdasarkan hasil penyidikan N meminta AS untuk mencarikan pelanggan.

"Selain itu, PSK tersebut juga mengeksploitasi dirinya sendiri melalui aplikasi tersebut," jelas Stefanus.
Selain itu, penyidik juga telah memeriksa ahli ITE, ahli bahasa, ahli pidana.

"Saat ini, masih dalam tahap melengkapi berkas. PSK dan mucikari sudah ditahan. Harapan kita, dengan diterapkannya UU ITE ini, bisa memberantas prostitusi online di Kota Padang,” jelas Stefanus.

Andre Rosiade Bantah Jebak PSK

Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Gerindra, Andre Rosiade, menanggapi kabar penjebakan PSK dalam penggerebakan di hotel Padang, Minggu (26/1/2020) lalu.

Andre mengatakan, upaya untuk mengungkap adanya prostitusi online di Padang itu, karena adanya keresahan di masyarakat.

Ia menyebut, ada laporan dari warga Padang bahwa ada prostitusi dengan menggunakan aplikasi online.

Sehingga, dirinya menindaklanjuti laporan tersebut dengan melaporkan ke Polda Sumatera Barat.

"Setelah tim Polda Sumbar datang, kemudian diperlihatkan aplikasi online itu ke polisi. Polisi tentu ingin bukti dan warga tersebut bersedia untuk membuktikannya," ujar Andre Rosiade, dikutip dari Kompas.com, Rabu (5/2/2020).

Dalam upaya pengungkapan tersebut, warga yang lapor kepada Andre tersebut kemudian memesan PSK melalui aplikasi MiChat.

Lalu, Andre Rosiade memesan sebuah kamar hotel untuk melancarkan proses pemesanan PSK itu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved