Sujiwo Tejo Usul Soal Pemulangan WNI Eks ISIS: Kalau Tolak, Maka Usir juga Koruptor di Negeri Ini
Budayawan Sudjiwo Tedjo turut buka suara terkait wacana pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) eks ISIS.
"Yang pertama kita harus lihat ISIS-nya, di internasional itu ISIS diletakkan sebagai organisasi yang terlarang, karakter terorisnya juga kuat sekali," ujar Choirul Anam, dilansir Youtube CNN Indonesia.
Jika sempat disebutkan bahwa WNI eks ISIS tidak bisa pulang, hal ini tidak berlaku untuk ISIS.
• Siapa Paling Kaya? Simak Daftar Harta Kekayaan Purnawirawan TNI-Polri yang Jadi Menteri Jokowi
• Akurasi Hampir 100%, Mahasiswa UNAIR Temukan Cara Deteksi Dini Virus Corona
Sebab, di dalam Undang-Undang disebut seseorang yang meninggalkan negara dan berperang untuk negara lain maka akan kehilangan kewarganegaraan.
Sementara itu, ISIS memiliki status sebagai suatu organisasi, bukan negara.
"Kalau di peraturan yang mengatur soal kehilangan kewarganegaraan itu salah satunya memang dia berelasi dengan negara gitu."
"ISIS ini bukan negara, dia organisasi terlarang. Ini persis kayak organisasi terorisme yang ada di Indonesia," papar Choirul Anam.
Chairul Anam mengimbau agar pemerintah belajar dari pengalaman saat pemulangan WNI eks ISIS pada tahun 2017.
Lewat hal itu, pemerintah bisa mengetahui program-program apa yang layak dan tidak layak untuk kembali diterapkan pada wacana pemulangan WNI eks ISIS saat ini.
"Lah yang paling dekat adalah apa evaluasi pemulangan ISIS yang kemarin, itu bisa jadi bahan."
"Apakah memang ada program yang efektif atau tidak," paparnya.
Lebih lanjut, Choirul Anam mencoba mengungkapkan program yang belum diterapkan di Indonesia terkait pemulangan WNI eks ISIS.
Jadi sebelum memulangkan WNI tersebut ke Indonesia, pemerintah harus lebih dahulu memilah posisi setiap orang di ISIS.
Apakah dia kombatan atau bukan.
Misalkan, orang tersebut melakukan perekrutan untuk masuk ke ISIS maka dia harus mendapatkan hukuman dan perlakuan yang sesuai saat tiba di Indonesia.
"Misalkan, seandainya ada orang-orang yang mengajak dan menyebutkan kalau ISIS itu baik maka harus diadili."