Virus Corona
Menkes Sempat Bantah Pernyataan Anies Baswedan soal Virus Corona, 'Kalau Negatif Artinya Apa?'
Menteri Kesehatan Republik Indonesia Terawan Agus Putranto menyebut, pernyataan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kurang tepat.
Dia melanjutkan, orang-orang yang diduga terpapar COVID-19 ini telah sesuai dengan kriteria yang dirujuk Kementerian Kesehatan RI.
Karenanya, Anies menyebut Instruksi Gubernur (Ingub) soal COVID-19 sebagai bentuk menanggapi virus tersebut.
"Kami sudah menyiapkan dan mengeluarkan instruksi gubernur untuk menyikapi corona virus yang terjadi di luar indonesia," jelas dia.
"Karena dalam beberapa hari ini, ada lebih dari sepuluh negara yang mengumumkan kasus corona virus pertama di negara mereka," sambungnya.
Dua dari sepuluh negara tersebut, kata Anies, yaitu Selandia Baru dan Nigeria.
"Instruksi gubernur bagian dari kewaspadaan dan persiapan kita jika terjadi kasus corona virus di Jakarta," tambahnya.
Kendati begitu, dia menyebut COVID-19 ini merupakan virus yang mematikan.
"COVID-19 ini sesuatu yang harus kita antisipasi secara serius," tutup dia.
Bentuk Tim
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga membentuk tim khusus guna menangani virus corona atau COVID-19.
"Saat ini kami sedang dalam proses pembentukan tim tanggap COVID-19," kata Anies Baswedan.
Tim khusus besutan Pemprov DKI ini, lanjutnya, akan dipimpin Asisten Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekda DKI Jakarta, Catur Laswanto.
"Tim ini diketuai Asisten Kesra, nantinya akan menjadi pusat kendali untuk pemantauan, pencegahan, dan penanggulangan COVID-19," beber Anies.
Pemprov DKI Jakarta juga bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan RI.
Begitu juga dengan instansi pemerintahan lainnya.