Rabu, 6 Mei 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Virus Corona

Awas! Menimbun Masker dan Hand Sanitizer Selama Wabah Corona, Bisa Terancam 5 Tahun Penjara

Dengan masuknya virus corona ke Indonesia, masyarakat berbondong-bondong mencari masker dan hand sanitizer atau cairan pencuci tangan.

Tayang:
Editor: Sansul Sardi
hongkongliving.com
ilustrasi - Ketersediaan Masker Mulai Langka 

TRIBUNTERNATE.COM - Sebanyak dua warga negara Indonesia dinyatakan positif terjangkit virus corona di Tanah Air.

Hal ini diumumkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Hal itu menambah daftar panjang negara-negara yang warganya sudah terjangkit virus ini.

Di Indonesia, dua warga Depok, seorang ibu (64) dan putrinya (31), positif virus corona setelah melakukan kontak dengan warga Jepang yang sedang berkunjung ke Indonesia.

Saat ini keduanya diisolasi di Rumah Sakit Pusat Infeksi Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Dengan masuknya virus corona ke Indonesia, masyarakat berbondong-bondong mencari masker dan hand sanitizer atau cairan pencuci tangan.

Akibatnya, stok kedua produk tersebut mulai menipis dan harganya meningkat.

Misalnya, di LTC Glodok, Tamansari, Jakarta Barat, satu boks yang berisi 50 masker dibanderol harga sekitar Rp 300.000. Padahal, harga normalnya sebesar Rp 20.000 per boks.

Catat! 11 Mitos Tentang Virus Corona Ini Tak Usah Dipercaya Lagi

Pasien Suspect Virus Corona di Cianjur Meninggal Dunia, Begini Kronologinya

Kemudian, di sebuah toko alat kesehatan di Bekasi, hand sanitizer ukuran 500 mililiter dijual dengan harga Rp 85.000. Sebelumnya, harga normalnya hanya Rp 25.000.

Melihat fenomena tersebut, Polri pun mengawasi oknum-oknum nakal yang menimbun masker dan hand sanitizer.

"Kita masih jalan melakukan penyelidikan seandainya ada yang melakukan penimbunan secara tidak sah," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (2/3/2020).

Imbauan tak panik hingga tindakan tegas

Polri pun mengimbau masyarakat agar tidak melakukan penimbunan. Aparat kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang.

"Jadi masyarakat tidak usah panik, pemerintah semuanya sudah bekerja untuk menangani kasus ini," kata Argo.

Selain memberikan imbauan, polisi menegaskan akan menindak oknum-oknum yang melakukan penimbunan tersebut.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved