Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

5 Instansi PNS dengan Tunjangan Tertinggi, DJP di Urutan Pertama, Disusul Pemprov DKI Jakarta

Beberapa alasan orang mengidamkan profesi ASN antara lain pendapatan stabil, jaminan pensiun, dan risiko kecil untuk diberhentikan.

Tribunnews/Jeprima
Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) saat mengikutii acara halal bihalal dengan sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Gedung Balaikota, Jakarta Pusat, Senin (10/6/2019). Acara tersebut diikuti oleh ratusan pegaiwai balaikota Jakarta. 

TRIBUNTERNATE.COM - Profesi Pegawai Negeri Sipil (PNS) semakin jadi idaman banyak orang.

Ini bisa terlihat dari membludaknya jumlah pelamar CPNS dalam setiap rekrutmen yang dibuka pemerintah.

Dalam rekrutmen CPNS terbaru berdasarkan data dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN), jumlah orang yang mendaftar dalam rekrutmen CPNS Tahun Anggaran 2019 mencapai 5.056.585 pelamar untuk 196.682 formasi.

Beberapa alasan orang mengidamkan profesi ASN antara lain pendapatan stabil, jaminan pensiun, dan risiko kecil untuk diberhentikan.

Selain gaji, pemanis lain yang membuat jutaan orang tertarik bersaing menjadi PNS yaitu besarnya tunjangan.

Ini Rincian Gaji PNS Terbaru, Mulai dari Gaji Pokok Golongan 1-4 hingga Rincian Tunjangan

Berikut daftar 5 instansi pemerintah, baik pusat dan daerah, yang menawarkan tunjangan tertinggi:

1. Direktorat Jenderal Pajak

Meski masih di bawah naungan Kementerian Keuangan, tunjangan yang diterima PNS di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) berbeda dengan kementerian induknya.

Bahkan sempat diwacanakan, jika DJP diusulkan menjadi kementerian terpisah. Selain itu, DJP juga jadi direktorat dengan jumlah pegawai terbesar dari semua kementerian/lembaga yang ada di Indonesia.

Tunjangan PNS DJP diatur dalam Perpres Nomor 37 Tahun 2015. Di mana tunjangan terendahnya ditetapkan sebesar Rp 5.361.800 untuk level jabatan pelaksana, lalu tertinggi sebesar Rp 99.720.000 untuk jabatan tertinggi yaitu pejabat struktural Eselon I.

2. Pemprov DKI Jakarta

Tunjangan PNS di Provinsi DKI Jakarta sejauh ini jadi yang tertinggi dibandingkan pemda lain di seluruh Indonesia. Ini wajar, mengingat APBD Jakarta adalah yang paling kaya.

Bagi PNS DKI Jakarta, ada pemasukan tambahan di luar gaji yang disebut Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) yang besarannya mencapai Rp 17.370.000 untuk jabatan fungsional umum dan teknis terampil.

Sebagai contoh, untuk lulusan IPDN yang sudah diangkat PNS dengan golongan IIIa saja, total gaji yang diterima mencapai Rp 19.949.000.

Besarnya tunjangan yang diterima PNS DKI Jakarta sangat variatif mengikuti masa kerja dan jabatan yang diembannya, baik di fungsional maupun pelaksana.

Ini Kementerian dengan Jumlah Peserta Terbanyak Lulus SKD CPNS 2019, Kemendagri di Urutan Pertama

3. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)

BPK jadi salah satu instansi yang memiliki tunjangan yang lumayan tinggi. Tunjangan pegawai BPK diatur secara khusus dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 188 Tahun 2014.

Dalam Perpres itu, tunjangan paling rendah yang diterima PNS BPK yakni sebesar Rp 1.540.000 untuk kelas jabatan 1 dan paling besar Rp 41.550.000 untuk kelas jabatan 17.

Tugas BPK sebagai pengawas dari laporan keuangan negara jadi alasan pegawai di instansi ini mendapatkan tunjangan yang lebih tinggi dibandingkan kementerian/lembaga lainnya.

4. Kementerian Keuangan

Tunjangan yang diterima ASN di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga terbilang berada di jajaran paling tinggi dibandingkan instansi pemerintah lain, meski besaran tunjangannya masih di bawah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang notabene masih di bawah Kemenkeu.

Tunjangan bagi PNS Kemenkeu diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 156 Tahun 2014 dimana tunjangan terendahnya yakni sebesar Rp 2.575.000 untuk kelas jabatan terendah dan Rp 46.950.000 untuk kelas jabatan 27.

Mengingat besarnya tunjangan yang diterima PNS Kemenkeu, menjadikan kementerian ini jadi salah satu yang paling diincar pelamar dalam setiap rekrutmen CPNS.

CPNS 2019: Jadwal Pengumuman Hasil Tes SKD dan Waktu Pelaksanaan Ujian SKB, Cek di Sini

5. Kementerian Hukum dan HAM

Kemenkum HAM adalah salah satu kementerian terbesar dari sisi jumlah anggaran dan jumlah pegawai. Tunjangan PNS di lingkungan kementerian ini diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 5 Tahun 2015.

Tak mengherankan, jumlah jabatan di kementerian ini mencapai 234. Jabatan paling rendah yakni caraka dengan kelas jabatan 3 mendapatkan tunjangan sebesar Rp 2.211.000.

Kemudian jabatan paling tinggi kelas 17 yakni Sekretaris Jenderal, tunjangannya ditetapkan sebesar Rp 27.577.500.

(Kompas.com/Muhammad Idris)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "5 Instansi PNS dengan Tunjangan Tertinggi, Siapa Juaranya?"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved