Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Demi Foya-foya, Rumah Mewah Senilai 60 Miliar Digadai Sang Anak Cuma 3 Miliar, Orangtua Lapor Polisi

Ditinggal ke Korea Selatan, AF gadaikan rumah orangtuanya 3,7 M untuk berfoya dan beli narkoba. Orangtua AF kemudian melaporkan sang anak ke polisi.

Editor: Sansul Sardi
KOMPAS.COM/ RINDI NURIS VELAROSDELA
Polisi menangkap seorang pemuda berinisial AF (dua dari kiri) yang nekat menggadaikan sertifikat rumah orang tuanya di daerah Cipete, Jakarta Selatan seharga Rp 3,7 miliar. Foto diambil di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2020). 

TRIBUNTERNATE.COM - Seorang pemuda tega menggadaikan rumah orangtuanya demi untuk foya-foya.

Memang uang kerap ditunjuk menjadi akar dari segala jenis permasalahan.

Tak terkecuali yang terjadi pada sebuah keluarga yang memiliki rumah mewah di  daerah Cipete, Jakarta Selatan.

Sang putra diketahui menggadaikan aset berupa rumah mewah milik orangtuanya.

Padahal rumah mewah tersebut diinformasikan memiliki nilai beli Rp 60 Miliar.

Namun oleh sang putra, AF, rumah tersebut digadaikan hanya seharga Rp 3,7 Miliar.

Dilansir oleh Kompas.com, awalnya orangtua AF tidak mengetahui jika aset miliknya telah digadaikan oleh sang putra kandung.

Pencurian sertifikat dilakukan ketika orangtuanya berpergian ke Korea Selatan

Ilustrasi penyitaan rumah
Ilustrasi penyitaan rumah (Tribun Pekanbaru)

Menurut keterangan AF, dirinya mencuri sertifikat rumah orangtuanya pada Oktober 2019.

Kala itu sang orangtuanya sedang berpergian ke Korea Selatan.

Punya 4 Istri & 16 Selingkuhan di Rumahnya, Pria Ini Akui Berhubungan Seks Sebulan 40x: Siap 24 Jam

Pulang Keliling Dunia, Raffi Ahmad Beli Rumah Lagi di Samping Kediamannya: Buat Mama Rieta di Sini

Kondisi tersebut kemudian dimanfaatkan AF untuk menyelinap dan mencuri sertifikat orangtuanya yang disimpan dalam brankas.

Setelah itu AF mulai menjalankan rencananya untuk mengelabuhi pihak

Menyewa orang untuk menjadi orangtua palsu

Setelah berhasil mencuri sertifikat rumah, AF kemudian mengganti dokumen kepemilikan aset dengan yang palsu untuk diletakkkan dalam brankas.

AF berencana menggadaikan rumah tersebut dengan cara bridging loan atau kredit jangka pendek.

Halaman
12
Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved