Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Empat Pasien Virus Corona di Indonesia Dinyatakan Sembuh

Terdapat kabar gembira, ada 4 pasien yang dinyatakan sembuh alias konversi dari positif menjadi negatif virus corona.

Editor: Sansul Sardi
Kompas TV/Imron-Chandra
Sekretaris Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes yang juga juru bicara pemerintah dalam penanganan virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (6/3/2020). 

"Pemeriksaan setiap hari dilakukan, kami tinggal nunggu hasil dari litbang," lanjut dia.

Dua Pasien di RSPI Sulianti Saroso

Dua pasien yang dinyatakan sembuh di RSPI Sulianti Saroso adalah pasien 03 dan pasien 10.

Keduanya telah menjalani dua tes dari Litbangkes Kementerian Kesehatan.

Direktur Utama RSPI Sulianti Saroso Muhammad mengatakan, dua pasien yang dinyatakan negatif virus corona itu berjenis kelamin perempuan dan laki-laki.

"(Pasien yang dinyatakan negatif virus corona) WNI jenis kelamin perempuan dan WNA jenis kelamin laki-laki," ujar Syahril dalam konferensi pers di RSPI Sulianti Saroso, Rabu.

Tak Hanya Corona, Penularan DBD yang Sebabkan 104 Orang Meninggal Juga Harus Diwaspadai!

1 WNA Pasien Virus Corona Meninggal di Indonesia, Identitasnya Dibocorkan Media Inggris

Kedua pasien diketahui tak memiliki penyakit bawaan sejak diisolasi di RSPI Sulianti Saroso.

Diketahui, pasien 03 merupakan WNI berusia 33 tahun dan masih ada hubungan dengan klaster kasus 1. 

Sedangkan, pasien 10 merupakan WNA laki-laki berusia 29 tahun.

Pasien ini adalah bagian dari tracing atas kasus 1.

Oleh karena itu, menurut Syahril, keduanya akan dipulangkan hari ini.

"Insha Allah besok (hari ini) mungkin pulang, dua-duanya (pasien 03 dan pasien 10). Tidak perlu khawatir akan ada suatu penularan (virus corona) lagi," ungkap Syahril.

Pasien sembuh tak tularkan virus, tapi tetap dipantau

Pasien terinfeksi virus corona yang dinyatakan sembuh tak akan menularkan virus baru kepada orang lain.

Kendati demikian, mereka tetap akan dipantau oleh Kementerian Kesehatan RI.

Syahril mengatakan, pihak rumah sakit akan berkoordinasi dengan Kemenkes untuk prosedur pemantauan dua pasien yang sebelumnya dirawat di RSPI.

"(Pemantauan) itu harusnya tanggung jawab Dinas Kesehatan ya. Jadi, rumah sakit tidak punya kewenangan untuk melakukan pemantauan langsung kepada pasien-pasien di lokasi mereka berada, tapi kami kerja sama ya," kata Syahril.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved