Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Virus Corona

BREAKING NEWS - Jumlah Pasien Positif Corona di Indonesia Jadi 227 Orang, 19 Meninggal 11 Sembuh

Hingga Rabu (18/3/2020), ada 227 kasus pasien positif virus corona. Jumlah ini bertambah 55 orang dari pengumuman terakhir yang dilakukan pada Selasa

Kompas TV/Imron-Chandra
Sekretaris Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes yang juga juru bicara pemerintah dalam penanganan virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (6/3/2020). 

TRIBUNTERNATE.COM - Jumlah pasien positif virus corona atau Covid-19 di Indonesia melonjak.

Hingga Rabu (18/3/2020) siang, ada 227 kasus pasien positif virus corona.

Dengan demikian, jumlah ini bertambah 55 orang dari pengumuman terakhir yang dilakukan pada Selasa (17/3/2020).

"Total keseluruhan sampai dengan sekarang adalah 227 kasus positif," kata Achmad Yurianto.

"Kemudian jumlah kasus yang sudah menjadi negatif, sudah sembuh dan bisa dipulangkan adalah 11 kasus yang sudah dipulangkan," imbuhnya.

Dijelaskan Achmad Yurianto, dari 11 kasus tersebut yakni Banten 1 kasus, Jakarta 9 kasus, Jawa Barat 1 kasus.

Kembali Bertambah, Jumlah Pasien Positif Virus Corona Jadi 172 Orang

Sementara itu, terdapat penambahan jumlah kasus yang meninggal dunia.

"Akumulatif kasus meninggal sampai dengan 18 Maret 2020 pukul 12.00 WIB sebagai berikut, Bali ada 1 yang meninggal, Banten 1 meninggal, DKI Jakarta 12, Jawa Barat 1, Jawa Tengah 2, Jawa Timur 1, Sumatera Utara 1. Sehingga total kasus yang meninggal keseluruhan ada 19," terang Achmad Yurianto.

Sehingga dapat disimpulkan bahwa jumlah kasus positif yakni 227, penderita yang sudah sembuh dan diperbolehkan pulang sebanyak 11, dan jumlah penderita yang meninggal dunia ada 19 orang.

Daftar Terbaru 132 Rumah Sakit Rujukan Corona

Berikut daftar 132 rumah sakit rujukan penanganan pasien akibat virus Corona yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Sebanyak 132 rumah sakit rujukan pasien Covid-19 ini tersebar di 34 wilayah di Indonesia

Awalnya, pemerintah menetapkan 100 rumah sakit rujukan Corona. 

Seiring bertambahnya kasus Covid-19, pemerintah kemudian menambah rumah sakit rujukan Corona menjadi 132 rumah sakit. 

Keputusan pemerintah itu tetapkan melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 169 Tahun 2020 tentang Penetapan RS Rujukan Penanggulangan Penyakit Infeksi Emerging Tertentu pada tanggal 10 Maret 2020.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved