Saat PNS Bekerja dari Rumah, Ini yang Boleh dan Dilarang untuk Dilakukan ASN
Tjahjo Kumolo memperbolehkan Aparatur Sipil Negara (ASN) bekerja di rumah hingga 31 Maret 2020 mendatang.
TRIBUNTERNATE.COM - Para Aparatur Sipil Negara (ASN) boleh bekerja di rumah hingga 31 Maret 2020 mendatang.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Menpan RB) Tjahjo Kumolo.
Pelaksanaan work from home (WFH) ini disampaikan Tjahjo melalui Surat Edaran (SE) Nomor 19 Tahun 2020.
Keputusan tersebut diambil guna meminimalisir penyebaran virus corona (Covid-19) di Indonesia.
Kendati bekerja dari rumah, bukan berarti pelayanan publik terhenti.
PNS bekerja seperti biasa laiknya di kantor, namun bisa dilakukan secara jarak jauh.
Jika harus melakukan pertemuan penting, ASN bisa melakukan rapat bisa dilakukan lewat online alias teleconference tanpa harus bertatap muka secara fisik.
• Resmi, BKN Tunda Pelaksanaan Tes SKB CPNS
• Virus Corona Mewabah, Tes SKB CPNS Kemungkinan Akan Ditunda
"ASN yang sedang melaksanakan tugas kedinasan atau tempat-tempat tinggalnya dapat mengikuti rapat tersebut melalui sarana teleconference atau video conference, dengan memanfaatkan sistem informasi dan komunikasi maupun media elektronik," kata Tjahjo, Senin (16/3/2020).
Tjahjo menuturkan, ASN yang bekerja di rumah akan diatur secara selektif oleh penjabat pembina kepegawaian baik di Kementerian/Lembaga (K/L) pusat dan daerah masing-masing.
Penjabat pembina tersebut pun wajib untuk mempertimbangkan beberapa hal, seperti mencermati peta sebaran virus corona yang dikeluarkan pemerintah.
Tjahjo menegaskan PNS yang bekerja dari rumah tetap mendapatkan hak gaji dan tunjangan yang dibayarkan secara penuh seperti tunjangan keluarga, tunjangan kinerja, tunjangan kemahalan, dan tunjangan lainnya.
"Pemerintah tetap memberikan tunjangan kinerja bagi ASN yang melaksanakan tugas kedinasan dengan bekerja di rumah atau tempat tinggalnya," kata dia.
• Mahfud MD Ternyata Pernah Tak Lulus Tes CPNS Tapi Malah Jadi Menteri: Allah Memberi Jalan
• Mana yang Lebih Besar? Ini Perbandingan Upah Minimum Pekerja Swasta Vs Gaji PNS
Dilarang selama WFH
PNS yang ditetapkan tidak bekerja di kantor, harus tinggal di rumah.
Abdi negara bisa keluar rumah asalkan memiliki keperluan mendesak.