Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Virus Corona

Dampak Corona, Jokowi Tangguhkan Cicilan Motor Tukang Ojek Selama 1 Tahun & Minta Pemda Lakukan Ini

Jokowi menjanjikan memberi kelonggaran untuk tukang ojek, sopir taksi, serta nelayan dalam pembayaran cicilan kredit kendaraan.

Editor: Sansul Sardi
Kolase TribunStyle
Presiden Jokowi 

Sampai Senin (23/3/2020) sore kemarin, terdapat 579 kasus positif Covid-19 di Indonesia.

Sebanyak 49 di antaranya meninggal dunia, dan 30 lainnya dinyatakan sembuh. (Kompas.com/Ihsanuddin)

Minta Pemda Beri Bantuan Sosial ke Warga Terdampak Covid-19

Presiden Joko Widodo meminta pemerintah daerah memberi bantuan kepada masyarakat yang ekonominya terdampak oleh pandemi Covid-19.

Hal itu disampaikan Jokowi saat rapat dengan gubernur seluruh Indonesia lewat video conference dari Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (24/3/2020).

Didiet Maulana Semprot Ria Ricis yang Syuting saat Wabah Corona: Please Jangan Bertindak Egois

Dokter Handoko: Tenaga Medis Jangan Takut, Tapi Hati-hati Covid-19 Lihai Menyebar di Udara 8 Jam

Jokowi mengatakan, penanganan covid-19 bukan hanya berkaitan dengan kesehatan dan keselamatan rakyat, namun harus dipikirkan juga dampak sosial ekonomi yang mengikutinya.

"Saya berikan contoh misalnya sebuah provinsi atau kabupaten/kota ingin membuat sebuah kebijakan sekolah diliburkan, kantor ditutup semuanya, kemudian tempat-tempat transaksi ekonomi ditutup semuanya seperti pasar, tolong ini benar-benar dihitung dampak sosial, ekonomi, dan kesehatan yang ada," kata Jokowi.

Jokowi menyebutkan, kebijakan menjaga jarak atau physical distancing memang efektif mencegah penyebaran virus corona.

Namun, akan banyak masyarakat kecil yang terdampak akibat kebijakan tersebut, khususnya bagi mereka yang mengandalkan pendapatan harian.

Di sinilah peran Pemda untuk bisa memberi bantuan sosial.

"Kalau ingin melakukan itu, hitung berapa orang yang jadi tidak bekerja, hitung berapa pedagang asongan, becak, supir yang tidak bekerja, dukungan kepada sektor-sektor itu yang harus diberikan, bantuan sosial kepada mereka harus diberikan," ucap Jokowi.

"Jangan hanya menutup tapi tidak dibarengi social sefety net untuk mendukung kebijakan yang dibuat," tuturnya.

Sampai Senin (23/3/2020) sore kemarin, terdapat 579 kasus positif Covid-19 di Indonesia. Sebanyak 49 di antaranya meninggal dunia, dan 30 lainnya dinyatakan sembuh. (Kompas.com/Ihsanuddin) Soal Cicilan Motor Tukang Ojek, Jokowi

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi: Tukang Ojek, Sopir Taksi Tak Perlu Khawatir, Cicilan Ditangguhkan 1 Tahun" dan "Jokowi Minta Pemda Beri Bantuan Sosial ke Warga Terdampak Covid-19"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved