Kabar Artis
Asmara Abigail Ungkap Kondisi di Italia karena Corona, Baim Wong Syok Dengar Fakta Mengejutkan Ini
Asmara Abigail menceritakan soal kondisi terkini di Italia mengenai perkembangan virus corona atau Covid-19.
TRIBUNTERNATE.COM - Model sekaligus pemain film Asmara Abigail menceritakan soal kondisi terkini di Italia mengenai perkembangan virus corona atau Covid-19.
Diketahui, negara Italia merupakan negara kedua yang terkena virus corona atau Covid-19 terbanyak kedua setelah China.
Akan tetapi, Italia menjadi negara terbanyak dalam hal kematian akibat Covid-19.
Untuk menekan angka yang terkena virus corona, pemerintah Italia menerapkan sistem lockdown.
Salah seorang artis Indonesia, Asmara Abigail yang sedang ada di Italia pun kena lockdown dan tak bisa pulang ke tanah air.
Maka dari itu, Baim Wong pun penasaran dengan keadaaan Asmara Abigail dan juga Italia.
Dikutip TribunnewsBogor.com dari laman Youtube Baim Paula, Asmara Abigail mengaku sudah ada di Italia sejak tanggal 19 Februari 2020.
• Begini Reaksi Andre Taulany Saat Mobil Morris Dijual Raffi Ahmad ke Baim Wong Rp 1 M: Emang Gila Lu!
Namun kepulangannya ke Indoensia hari ini tepaksa harus dibatalkan akibat sistem lockdown yang diberlakukan Italia.
"Jadi aku mendarat di Milan tanggal 19 Februari. Aku seharusnya pulang 25 Maret 2020," ujar Asmara Abigail.
Tak hanya menerapkan sistem lockdown, pemerintah Italia juga memerintahkan warganya untuk stay at home atau di rumah saja.
"Aku ngikutin pemerintah Italia yang memerintahkan warganya untuk stayfull dengan kampanye 'yo resto a casa' artinya i stay at home," ucapnya.
• Ikut Tegur Ria Ricis, Triawan Munaf Sebut Adik Oki Setiana Dewi Tak Sensitif Terhadap Ancaman Corona
Mendengar ucapan Asmara Abigail, Baim Wong mengatakan bahwa hal tersebut juga sama seperti yang diberlakukan di Indonesia.
"Kayaknya di dunia juga begitu. Di sini juga lagi #dirumah aja," timpal Baim Wong.
Akan tetapi, Asmara Abigail mengatakan bahwa jika ada warganya yang bandel dengan nekat keluar rumah dan diperiksa ternyata positif Covid-19, maka akan ada sanksinya.

Sanksi tersebut tak main-main, yakni penjara maksimal 12 tahun.