Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Viral

Viral Ribuan Karyawan Pabrik di Magetan Unjuk Rasa saat Wabah Corona, Protes Gaji Dibayar Separuh

Unjuk rasa tersebut sempat diwarnai kericuhan hingga Pemerintah Kabupaten Magetan pun akhirnya turun tangan.

KOMPAS.COM/NANANG
Ribuan karyawan pabrik pakaian dalam PT Bintang Karya Inti di Desa Karangsono Kecamatan Karang Rejo Kabupaten Magetan Jawa Timur menggelar demo setelah mengetahui pabrik hanya memberikan separuh gaji yang seharunnya mereka terima. 

TRIBUNTERNATE.COM - Ribuan karyawan pabrik pakaian dalam PT Bintang Karya Inti di Desa Karangsono, Kecamatan Karangrejo, Magetan, Jawa Timur menggelar unjuk rasa, Selasa (24/3/2020) malam.

Unjuk rasa tersebut sempat diwarnai kericuhan hingga Pemerintah Kabupaten Magetan pun akhirnya turun tangan.

Berikut fakta-fakta mengenai unjuk rasa karyawan pabrik di Magetan:

Gaji dibayar separuh

c
ilustrasi uang(Thinkstock)

Unjuk rasa diakukan lantaran karyawan hanya menerima separuh gaji dari yang seharusnya mereka terima.

Tanpa pemberitahuan, karyawan hanya menerima 50 persen besaran upah.

Asmara Abigail Ungkap Kondisi di Italia karena Corona, Baim Wong Syok Dengar Fakta Mengejutkan Ini

Menurut salah seorang karyawan, Siti, wabah corona dijadikan alasan perusahaan tidak membayar penuh kewajibannya pada karyawan.

"Pada ngumpul protes karena tanpa kesepakatan gaji kami hanya diberikan separuh," ungkap dia.

c
Shutterstock Ilustrasi virus corona yang merebak di Indonesia.

Siti menjelaskan, perusahaan berdalih virus corona memengaruhi penjualan pakaian dalam.

"Alasannya corona, sehingga barang tidak bisa ekspor impor," tutur dia.

5 Fakta Mulan Jameela Lolos DPR RI: Bicara Doa di Medsos hingga Warga Garut Lakukan Aksi Unjuk Rasa

Lebih mengecewakan lagi, kondisi ini diprediksi akan berlangsung hingga bulan-bulan berikutnya.

"Perusahaan juga akan menggaji karyawan dengan separuh gaji hingga 3 bulan ke depan," katanya.

Siti menuturkan, biasanya mereka mendapatkan upah Rp 1,8 juta. Namun lantaran hanya dibayar separuh, karyawan hanya menerima Rp900.000,00.

Dimediasi Bupati

c
Gaji hanya dibayar separuh tanpa kesepakatan, rbuan karyawan perusahaan pakaian dalam di Magetan demo bakar ban di depan kantor perusahaan. (KOMPAS.COM/SUKOCO)

Bupati Magetan Suprawoto akhirnya turun tangan menenangkan massa aksi.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved