Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Wabah Covid-19, Pemerintah Pertimbangkan Tiga Opsi Mudik Lebaran 2020

Imbas dari penyebaran virus corona ( Covid-19) di Indonesia, pemerintah menimbang pelarangan mudik Lebaran 2020.

Editor: Sansul Sardi
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Ilustrasi mudik 

TRIBUNTERNATE.COM - Pemerintah masih menimbang pelarangan mudik Lebaran 2020 sebagai dampak dari penyebaran virus corona atau Covid-19 di Indonesia.

Namun sepertinya, keputusan ini belum sepenuhnya terjadi lantaran masih ada diskusi yang dilakukan pemerintah untuk terciptanya kebijakan yang terbaik.

Juru bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Jodi Mahardi mengatakan, ada tiga skenario yang saat ini masih dikaji sebagi langkah mencegah penyebaran Covid-19 ke penjuru Indonesia.

"Kami sudah bersepakat, hal yang paling utama adalah menjaga keselamatan masyarakat. Atas berbagai pertimbangan ini, kami melihat opsi kebijakan pelarangan mudik," ucap Jodi, siaran resmi Biro Komunikasi Kemenko Marves, Rabu (25/3/2020).

Tiga skenario yang dimaksud terdiri dari bussines as usual, penghapusan mudik gratis, dan pelarangan mudik.

Untuk yang pertama, artinya tradisi mudik Lebaran tetap dilakukan seperti tahun sebelumnya.

Dampak Corona, Jokowi Tangguhkan Cicilan Motor Tukang Ojek Selama 1 Tahun & Minta Pemda Lakukan Ini

Polisi Beri Dispensasi Bagi Pemotor yang Masa Berlaku SIM Habis Selama Masa Tanggap Corona

Sementara langkah meniadakan mudik gratis oleh perusahaan, sebelumnya sudah diputuskan oleh Kementerian Perhubungan ( Kemenhub). 

"Ketiga skenario itu akan segera dilaporkan kepada Presiden," kata Jodi.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, kebijakan Tidak Mudik, Tidak Piknik Lebaran 2020 merupakan ikhtiar dalam memutus mata rantai penularan corona.

Begini Reaksi Andre Taulany Saat Mobil Morris Dijual Raffi Ahmad ke Baim Wong Rp 1 M: Emang Gila Lu!

Cegah Covid-19, Bagian Mobil Ini Wajib Dibersihkan

Luhut yang juga ditunjuk sebagai pengganti sementara Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, menjelaskan, berbagai skenario yang ada dibuat untuk keselamatan dan keamanan para pemudik juga seluruh masyarakat.

"Kami harus mempertimbangkan berbagai skenario. Segala kebijakan ini nantinya menunggu keputusan dari Ratas Kabinet yang akan dipimpin Bapak Presiden. Kami berharap nantinya kebijakan ini yang terbaik bagi kita semua," ujar Luhut.

Larangan

Dalam keterangan yang sama, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan akan mengeluarkan edaran bagi para calon kepala daerah yang akan berlaga di Pilkada serentak 2020 untuk tak menyelenggarakan mudik gratis sebagai sarana kampanye politik.

"Tahun 2020 akan ada Pilkada di 207 daerah. Kemungkinan para calon akan mengadakan mudik gratis dan Mendagri akan bersurat untuk melarang mudik gratis," kata Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved