Anda Mau Terima Gaji Rp 1 Juta Per Bulan? Simak Syarat Mendapatkan Kartu Pra Kerja Ini
Kartu Pra Kerja adalah program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja ter-PHK.
Peserta program Kartu Pra Kerja juga akan mendapatkan sertifikat pelatihan yang diikutinya, baik online maupun offline.
• Kronologi Pasien Suspect Covid-19 Lanjut Usia Meninggal di Ambulans gara-gara 3 Rumah Sakit Penuh
• Anne Avantie Produksi APD untuk RS Secara Gratis: Kami Persembahkan Bagi Pahlawan Kemanusiaan
Sementara untuk insentif atau honor, akan ditransfer dalam tiga tahapan dalam bentuk e-wallet.
Bagaimana syarat mendapatkan Kartu Pra Kerja dan tahapannya hingga pelatihan?
1. Daftar di website Kartu Prakerja
Dalam tahapan ini, peserta perlu melakukan penginputan data dan seleksi online.
Petugas Pengantar Kerja/Antar Kerja di Disnaker mendampingi peserta untuk mendaftar melalui website secara kolektif dan melakukan seleksi online berdasarkan kemampuan dasar dan motivasi.
Bagaimana mendapatkan Kartu Pra Kerja?
Pendaftaran Kartu Pra Kerja baru bisa dilakukan pada bulan April di laman Pekerja.go.id.
2. Memilih pelatihan
Peserta bisa memilih pelatihan yang disyaratkan industri.
Peserta memilih pelatihan dari layanan SISNAKER dan bayar menggunakan saldo Kartu Prakerja maksimal Rp 3 juta untuk online dan maksimal Rp 7 juta untuk offline.
Untuk pendaftarannya bisa dilakukan secara online lewat laman Pekerja.go.id.
3. Mengikuti pelatihan
Peserta mengikuti pelatihan di SISNAKER.
Di mana pelatihan diselenggarakan secara online maupun offline dan peserta kemudian akan dapatkan sertifikat pelatihan dari lembaga.