Diperpanjang hingga 29 Mei 2020! Simak Langkah Pengisian Sensus Penduduk Online Berikut Ini
Sensus Penduduk 2020 online rencananya berlangsung mulai pertengahan Februari hingga 31 Maret 2020.
TRIBUNTERNATE.COM - Program Sensus Penduduk 2020 yang rencananya berakhir pada Maret kemarin akhirnya diundur.
Hal ini terjadi lantaran adanya dampak pandemi Covid-19.
Sensus Penduduk 2020 online kini dapat dilakukan secara online melalui situs resmi Badan Pusat Statistik (BPS) yakni www.sensus.bps.go.id.
BPS akhirnya memutuskan untuk memperpanjang masa pengisian sensus penduduk online.
Masa pengisian sensus penduduk online ini diperpanjang hingga 29 Mei 2020.
Sedangkan untuk pelaksanaan sensus wawancara, juga akan diundur yaitu mulai tanggal 1 September 2020 hingga 30 September 2020.
Hal ini merupakan tindakan dan upaya pihak BPS untuk mengurangi risiko kesehatan saat melakukan pendataan ke rumah.
Maka, dengan ini diharapkan lebih banyak masyarakat akan berpartisipasi mengisi sensus penduduk.
BPS selalu mengimbau masyarakat agar mengikuti sensus penduduk dan berpartisipasi dalam mendata perkembangan penduduk Indonesia.
Maka pastikan Anda tercatat secara mandiri di laman resmi yang disediakan BPS, dan jangan sampai lupa untuk mengisi sensus online.
Saat ini 32,4 juta masyarakat telah ikut berpartisipasi melakukan pengisian sensus mandiri secara online.
• Simak Panduan Mengisi Sensus Penduduk Online 2020 di Situs sensus.bps.go.id, Siapkan Dokumen Ini
• BREAKING NEWS: Tambah 113, Jumlah Kasus Virus Corona di Indonesia Jadi 1.790 per 2 April 2020
Sensus ini dilakukan secara mandiri oleh masyarakat serta dapat diakses kapan saja dan di mana saja.
Dengan adanya sensus penduduk secara online, bisa memudahkan masyarakat untuk mencermati sendiri data diri dan keluarganya masing-masing.
Anda dapat mengakses situs tersebut melalui komputer, ponsel, maupun tablet.
BPS juga mengimbau masyarakat agar tidak mengakses selain situs resmi dan hati-hati dengan penipuan data.