Kamis, 23 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pengantin Baru Bisa Daftar! Simak Syarat dan Cara Buat Kartu Pra Kerja di Website www.prakerja.go.id

Simak syarat dan cara membuat kartu Pra Kerja melalui website www.prakerja.go.id sebagai stimulus dampak wabah virus Corona (Covid-19).

Editor: Sansul Sardi
geotimes.co.id
Kartu Pra Kerja. 

TRIBUNTERNATE.COM - Dampak wabah virus corona atau Covid-19 memang sangat terasa dalam segi ekonomi.

Dari hal ini Pemerintah terus berupaya menolong masyarakat untuk tetap terus bisa mencukupi kebutuhan sehari-harinya.

Salah satu kebijakan Pemerintah yakni dengan membuat Pra Kerja.

Berikut syarat dan cara membuat kartu Pra Kerja melalui website www.prakerja.go.id sebagai stimulus dampak wabah virus Corona (Covid-19).

Kartu Pra Kerja juga bisa dimiliki oleh pasangan pengantin baru yang masuk ketgori kurang mampu dan membutuhkan pelatihan.

Seperti diketahui, kartu Pra Kerja dapat digunakan penggunanya untuk mendapatkan pelatihan kerja secara online mapun offline.

Pendaftaran kartu Pra Kerja sendiri dapat dilakukan secara online melalui website www.prakerja.go.id mulai minggu kedua April 2020.

Halaman daftar dan login kartu Pra Kerja (kiri)
Halaman daftar dan login kartu Pra Kerja (kiri) (prakerja.go.id)

Sebelum meninjau syarat dan cara membuat kartu Pra Kerja, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan ( Kemenko-PMK), Muhadjir Effendy, sebelumnya memberikan penjelasan terkait kartu Pra Kerja untuk pengantin baru.

Anda Mau Terima Gaji Rp 1 Juta Per Bulan? Simak Syarat Mendapatkan Kartu Pra Kerja Ini

Mau Daftar Kartu Pra Kerja? Begini Cara Mendapatkannya

“Kemarin waktu rapat terbatas sudah diputuskan oleh pak Presiden bahwa nanti yang mengkoordinasi adalah pak Menko Perekonomian, Airlangga Hartato,” ujarnya .

Ia menyebutkan, pemberian Kartu Pra Kerja kepada para pengantin baru ini masuk kedalam program sertifikasi nikah.

Setelah calon pengantin menyelesaikan bimbingan nikah selama tiga bulan, mereka yang tidak mempunyai sumber penghasilan diperkenankan mengikuti pelatihan lanjutan alias Pra Kerja.

“Jadi Kartu Pra Kerja ini bukan kartu yang dibagikan kepada para pengangur. Uang (yang ada di dalam kartu) itu digunakan untuk membiayai program pelatihan yang diambil oleh para pencari kerja atau yang terkena PHK dan ingin mendapatkan pekerjaan baru,” katanya.

Lalu syarat-syarat apa saja yang harus dipenuhi agar dapat mendapatkan kartu Pra Kerja? Simak uraiannya berikut ini.

Syarat-syarat Membuat Kartu Pra Kerja

- Warga Negara Indonesia

- Usia minimal 18 tahun

- Sedang tidak mengikuti pendidikan formal

Cara Mendapat Kartu Pra Kerja

Berikut cara mendapatkan Kartu Pra Kerja melalui website www.prakerja.go.id.

1. Daftar di Website Kartu Pra Kerja

a. Daftar Akun

Daftar akun Kartu Pra Kerja bisa pakai email atau nomor ponsel kamu yang aktif

Berikut panduannya:

- Masukkan email atau nomor ponsel.

- Klik Daftar.

- Selanjutnya pilih metode verifikasi

- Masukkan kode verifikasi yang telah dikirimkan via email atau SMS.

- Maka kamu berhasil membuat akun Kartu Pra Kerja

b. Login akun

Buka halaman www.prakerja.go.id, kemudian klik Login atau Masuk pada Laman Depan.

Masukkan email atau nomor ponsel kamu dan Klik Selanjutnya.

Lalu, masukkan kata sandi dan klik Masuk

Maka, Anda akan berhasil masuk ke akun

Token Listrik Gratis PLN via Website Susah Diakses & WhatsApp Belum Direspons? Ini Solusinya

Klaim Token Listrik Gratis PLN via WhatsApp Baru Bisa Diakses 6 April 2020, Ini Sebabnya

c. Daftar Kartu Pra Kerja

Setelah Login akun, Klik Daftar Kartu Pra Kerja.

Selanjutnya, isi form pendaftaran Klik Selanjutnya.

Lakukan Tes Kemampuan Dasar.

Jika sudah, Klik Selesai.

Setelah selesai melakukan pendaftaran dan mengisi formulir serta tes, Anda akan menerima notifikasi berikutnya di akun.

Jika ingin melakukan pelatiham, maka Pilih Pelatihan

2.  Memilih Pelatihan

Anda dapat memilih Pelatihan yang disyaratkan Industri maupun memilih pelatihan dari layanan SISNAKER.

Kemudian, bayar menggunakan saldo Kartu Pra Kerja untuk online maupun offline

3. Mengikuti Pelatihan

Anda dapat mengikuti Pelatihan di SISNAKER dan pelatihan secara online maupun offline.

Selanjutnya, dapatkan sertifikat pelatihan dari lembaga

4. Beri Ulasan & Rating

Berikan ulasan dan rating terhadap lembaga pelatihan melalui SISNAKER setelah melakukan proses pelatihan.

5. Mendapatkan Insentif

Insentif diberikan setelah mengikuti pelatihan dan akan ditransfer dalam 3 tahap ke saldo wallet Kartu Pra Kerja

6. Survei Kebekerjaan

- Survei Kebekerjaan Sebagai Feedback Efektivitas Program.

- Survei yang ditanyakan dalam 3 tahap dengan insentif pengisian survei sebesar Rp150.000 sebagai feedback efektivitas program, kesesuaian pelatihan dan penempatan kerja. (Surya.co.id/Alif Nur Fitri Pratiwi)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Syarat & Cara Buat Kartu Pra Kerja di Website www.prakerja.go.id, Pengantin Baru Bisa Daftar

Sumber: Surya
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved