Virus Corona
Wajibkan Warga Pakai Masker Kain, Achmad Yurianto: Masker Bedah dan N95 hanya untuk Petugas Medis
Pemerintah mewajibkan masyarakat untuk menggunakan masker kain guna mencegah penularan virus corona.
TRIBUNTERNATE.COM - Dampak wabah pandemi Covid-19 memang begitu terasa.
Mulai dari bidang ekonomi hingga kebutuhan sehari-hari yang kian lama kian menipis.
Bahkan beberapa waktu lalu, keberadaan masker sebagai penunjang kesehatan menjadi langka.
Baru-baru ini Pemerintah mewajibkan masyarakat untuk menggunakan masker kain guna mencegah penularan virus corona.
Hal tersebut diungkapkan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona, Achmad Yurianto saat konferensi pers di Gedung BNPB.
Yurianto mengatakan, mulai hari ini, Minggu (5/4/2020), sesuai dengan rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), pemerintah mengharuskan penggunaan masker untuk semua masyarakat.
Namun, ia mengimbau masyarakat tidak menggunakan masker bedah dan masker N95.
Sebab, masker tersebut hanya boleh digunakan untuk petugas medis.
• UPDATE Sebaran Virus Corona di Indonesia Minggu (5/4/2020): 36 Kasus Baru di Jatim, DKI Tembus 1.124
• BREAKING NEWS: Tambah 181, Jumlah Kasus Virus Corona di Indonesia Jadi 2.273 per 5 April 2020

Pemerintah meminta masyarakat menggunakan masker kain sebagai upaya mencegah penularan virus corona.
"Semua harus menggunakan masker. Masker bedah, masker N95 hanya untuk petugas kesehatan."
"Gunakan masker kain, ini menjadi penting, karena kita tidak pernah tahu di luar orang tanpa gejala banyak sekali didapatkan."
"Di luar kita tidak tahu, mereka adalah sumber penyebaran penyakit."
"Oleh karena itu, lindungi diri kita semua menggunakan masker pada saat keluar rumah terutama," terang Yurianto.
Yurianto menyarankan, penggunaan masker kain tidak lebih dari 4 jam.
Setelah itu, masker kain harus dicuci dengan cara direndam di air sabun.