Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Virus Corona

Wajibkan Warga Pakai Masker Kain, Achmad Yurianto: Masker Bedah dan N95 hanya untuk Petugas Medis

Pemerintah mewajibkan masyarakat untuk menggunakan masker kain guna mencegah penularan virus corona.

Editor: Sansul Sardi
hongkongliving.com
ilustrasi - Masker 

"Gunakan masker kain bisa dicuci, kami menyarankan penggunaan masker kain tidak lebih dari 4 jam."

"Untuk kemudian dicuci dengan cara direndam di air sabun dan kemudian dicuci," jelas Yurianto.

"Ini upaya untuk mencegah terjadinya penularan, karena kita tidak pernah tahu, di luar banyak sekali kasus yang berpotensi menularkan ke kita," tegasnya.

Yurianto menegaskan, di samping mencuci tangan dengan sabun selama 20 detik, penggunaaan masker juga menjadi kunci untuk mengendalikan pandemi virus corona.

Demi Kebutuhan Hidup, PSK Thailand Terpaksa Ambil Risiko Saat Lockdown

Begini Alasan Kenapa Tak Semua Pelanggan Lisrik 900 VA Dapat Diskon Tarif

Update Virus Corona di Indonesia

Sementara itu, jumlah pasien virus corona di Indonesia kembali bertambah.

Data yang dihimpun pemerintah hingga Minggu, pukul 12.00 WIB, ada penambahan kasus positif corona di Indonesia sebanyak 181 orang.

Sehingga total kasus positif corona di Indonesia menjadi 2.273 orang.

Selain itu, jumlah pasien yang dinyatakan sembuh dari Covid-19 juga bertambah sebanyak 14 orang.

Sehingga total pasien sembuh dari Covid-19 di Indonesia menjadi 164 orang.

Namun, pasien corona yang dinyatakan meninggal dunia juga mengalami penambahan sebanyak 7 orang.

Sehingga total pasien yang meninggal dunia karena terjangkit virus corona menjadi 198 orang.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana Saputri)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pemerintah Wajibkan Warga Pakai Masker Kain: Masker Bedah dan N95 hanya untuk Petugas Medis

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved