Bukan Pengangguran, Karyawan dan Korban PHK Bisa Ikut Daftar Kartu Pra Kerja, Ini Syaratnya
Cara mendapatkan Kartu Prakerja bisa dilakukan secara online ( daftar online Kartu Prakerja) di laman resmi www.prakerja.go.id.
Tayang:
Editor:
Sansul Sardi
Berikut ini 3 tahapan lengkap daftar Kartu Prakerja atau cara membuat Kartu Prakerja:
1. Membuat akun Prakerja ( cara daftar Kartu Prakerja)
- Masuk ke situs www.prakerja.go.id ( www.prakerja.go.id daftar)
- Masukan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi baru
- Cek email dari Kartu Prakerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun email.
- Setelah konfirmasi akun email berhasil, kembali ke situs Prakerja
2. Isi data diri
- Masuk ke akun dengan alamat email dan kata sandi yang baru dibuat
- Masukan nomor KTP dan tanggal lahir, lalu klik "Berikutnya".
- Isi data diri dengan lengkap formulir kartu prakerja (nama lengkap, alamat email, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, foto KTP, dan foto selfie dengan KTP), lalu klik "Berikutnya"
- Masukan nomor telepon dan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS
3. Ikuti tes
- Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar selama 15 menit. Siapkan alat tulis dan kertas bila perlu
- Tunggu email pemberitahuan dari Kartu Prakerja setelah menyelesaikan tes
- Setelah mendapatkan email pemberitahuan, kembali ke situs, dan gabung ke gelombang pendaftaran.
Setelah melewati tahapan cara mendapatkan Kartu Prakerja tersebut ( cara mendaftar Kartu Prakerja), peserta tinggal menunggu notifikasi apakah diterima atau tidak sebagai peserta Kartu Prakerja 2020.
(KOMPAS.com/Ade Miranti Kurnia)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bukan Pengangguran, Bolehkah Karyawan Ikut Daftar Kartu Prakerja?"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/kartu-pra-kerja.jpg)