Virus Corona
PSBB di 5 Wilayah Jawa Barat Disetujui Terawan, Ridwan Kamil: Rabu atau Kamis Dimulai
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyebut, PSBB di Jawab Barat kemungkinan berlangsung mulai Rabu atau Kamis mendatang.
TRIBUNTERNATE.COM - Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto menyetujui pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di sejumlah wilayah di Jawa Barat.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyebut, PSBB di Jawab Barat kemungkinan berlangsung mulai Rabu atau Kamis mendatang.
Sebelumnya, Ridwan Kamil mengajukan daerah-daerah yang berdekatan dengan Jakarta, yaitu Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, dan Kota Depok.
Pengajuan status PSBB ini dilakukan karena lima daerah di Jawa Barat tersebut memiliki jumlah pasien yang cukup banyak dan wilayahnya berbatasan langsung dengan Jakarta.
Ridwan Kamil akan segera mensosialisasikan hal ini agar status PSBB dapat segera diberlakukan.
Selain itu, ia juga akan mengadakan rapat dengan kepala daerah terkait dan Tim Gugus Tugas Covid-19 Jawa Barat guna membahas penetapan status PSBB ini.
• DKI Terapkan PSBB, Apakah Pengguna Kendaraan Tak Pakai Masker Bakal Ditilang?
Menurutnya status PSBB sudah bisa diterapkan pada Rabu (15/4/2020) atau Kamis (16/4/2020).
Ia berharap penyebaran Covid-19 dapat dihentikan dengan adanya PSBB di Jawa Barat karena 70% penyebaran virus corona berada di wilayah Jabodetabek.
Hal ini diungkapkan Ridwan Kamil melalui akun Instagramnya, @ridwankamil, pada Minggu (12/4/2020).
• Kemenkes Putuskan PSBB untuk Depok, Bogor, dan Bekasi Sabtu Ini
Sebelumnya, Ridwan Kamil mengungkapkan alasan beberapa daerah di Jawa Barat perlu diberlakukan PSBB.
Menurutnya, hal ini perlu diberlakukan karena daerah tersebut masuk ke wilayah Jabodetabek dan berbatasan langsung dengan DKI Jakarta.
"Tapi kalau urusan PSBB mendahulukan yang menempel Jakarta dulu karena apapun yang Jakarta lakukan kita harus satu frekuensi. Karena virus tidak mengenal KTP, maka dalam penyebarannya itu harus satu keputusan. Kalau berhenti, berhenti semua, kalau melambat, melambat semua," ujarnya, dilansir YouTube tvOneNews, Rabu (8/4/2020).
"Salah satunya untuk melakukan respons. Tanpa data yang lengkap kami susah beragumentasi," imbuh pria yang akrab disapa Kang Emil ini.
Untuk langkah ke depan, Jawa Barat akan memberlakukan jam malam.

Peraturan jam malam akan mulai dilakukan jika status PSBB sudah disetujui oleh pemerintah pusat.