Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Virus Corona

PSBB di 5 Wilayah Jawa Barat Disetujui Terawan, Ridwan Kamil: Rabu atau Kamis Dimulai

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyebut, PSBB di Jawab Barat kemungkinan berlangsung mulai Rabu atau Kamis mendatang.

Tribunnews.com/Fitri Wulandari
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat menghadiri pelantikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) di Kompleks Parlemen MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (20/10/2019). 

TRIBUNTERNATE.COM - Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto menyetujui pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di sejumlah wilayah di Jawa Barat

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyebut, PSBB di Jawab Barat kemungkinan berlangsung mulai Rabu atau Kamis mendatang. 

Sebelumnya, Ridwan Kamil mengajukan daerah-daerah yang berdekatan dengan Jakarta, yaitu Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, dan Kota Depok.

Pengajuan status PSBB ini dilakukan karena lima daerah di Jawa Barat tersebut memiliki jumlah pasien yang cukup banyak dan wilayahnya berbatasan langsung dengan Jakarta.

Ridwan Kamil akan segera mensosialisasikan hal ini agar status PSBB dapat segera diberlakukan.

Selain itu, ia juga akan mengadakan rapat dengan kepala daerah terkait dan Tim Gugus Tugas Covid-19 Jawa Barat guna membahas penetapan status PSBB ini.

DKI Terapkan PSBB, Apakah Pengguna Kendaraan Tak Pakai Masker Bakal Ditilang?

Menurutnya status PSBB sudah bisa diterapkan pada Rabu (15/4/2020) atau Kamis (16/4/2020).

Ia berharap penyebaran Covid-19 dapat dihentikan dengan adanya PSBB di Jawa Barat karena 70% penyebaran virus corona berada di wilayah Jabodetabek.

Hal ini diungkapkan Ridwan Kamil melalui akun Instagramnya, @ridwankamil, pada Minggu (12/4/2020).

Kemenkes Putuskan PSBB untuk Depok, Bogor, dan Bekasi Sabtu Ini

Sebelumnya, Ridwan Kamil mengungkapkan alasan beberapa daerah di Jawa Barat perlu diberlakukan PSBB.

Menurutnya, hal ini perlu diberlakukan karena daerah tersebut masuk ke wilayah Jabodetabek dan berbatasan langsung dengan DKI Jakarta.

"Tapi kalau urusan PSBB mendahulukan yang menempel Jakarta dulu karena apapun yang Jakarta lakukan kita harus satu frekuensi. Karena virus tidak mengenal KTP, maka dalam penyebarannya itu harus satu keputusan. Kalau berhenti, berhenti semua, kalau melambat, melambat semua," ujarnya, dilansir YouTube tvOneNews, Rabu (8/4/2020).

"Salah satunya untuk melakukan respons. Tanpa data yang lengkap kami susah beragumentasi," imbuh pria yang akrab disapa Kang Emil ini.

Untuk langkah ke depan, Jawa Barat akan memberlakukan jam malam.

Ridwan Kamil Sebut 70 Ribu Pemudik yang Masuk Jabar sebagai ODP, Imbau Milenial Jangan Pulang Dulu
Ridwan Kamil Sebut 70 Ribu Pemudik yang Masuk Jabar sebagai ODP, Imbau Milenial Jangan Pulang Dulu (tangkapan layar YouTube KompasTV)

Peraturan jam malam akan mulai dilakukan jika status PSBB sudah disetujui oleh pemerintah pusat.

"Salah satunya bisa kita menyepakati agar salah satu PSBB yaitu jam malam. Kami mengarahkan kepada kota/kabupaten untuk segera melakukan upaya pemberlakuan jam malam."

"Bagian dari proses pendisipinan dan PSBB di wilayah Jawa Barat tadi sudah disetujui Kapolda," ungkapnya.

Dikutip dari TribunJabar.com, menurut Ridwan Kamil, wilayah Bogor, Bekasi, dan Depok harus satu klaster dengan DKI Jakarta.

Sebab, data menunjukkan secara nasional 70 persen kasus Covid-19 persebarannya ada di wilayah Jabodetabek.

"Ini mengindikasikan kita ingin satu frekuensi kebijakan dengan DKI Jakarta karena data menunjukkan secara nasional 70 persen Covid-19 persebarannya ada di wilayah Jabodetabek," katanya.

Oleh karena itu, kata Emil, apapun kebijakan DKI Jakarta harus diikuti oleh Bodebek.

Selain itu Bodebek juga nantinya bisa memberi masukan yang bisa dipertimbangkan oleh DKI Jakarta.

Ridwan Kamil menjelaskan, dari sisi kesiapan, wilayah Bodebek sudah mempersiapkan diri saat PSBB daerahnya disetujui.

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJabar.com/Muhamad Syarif Abdussalam)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Terawan Setuju PSBB di 5 Wilayah Jawa Barat, Ridwan Kamil Sebut akan Diterapkan Pekan Depan

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved