Virus Corona
2 Orang Nongkrong di Kafe & Warkop di Surabaya Dinyatakan Positif COVID-19, Pengunjung Lain Bubar
Pengunjung kafe dan warkop membubarkan diri ketika mengetahui ddua pengunjung positif virus corona (COVID-19) ada di artikel di bawah ini.
TRIBUNTERNATE.COM - Sebuah kejadian yang menghebohkan terjadi di daerah daerah Gunungsari dan Karah Surabaya.
Di mana para pengunjung kafe dan warkop membubarkan diri ketika mengetahui dua pengunjung positif virus corona ( COVID-19) ada di artikel di bawah ini.
Daerah Gunungsari dan Karah Surabaya dinyatakan rawan penyebaran virus corona ( COVID-19).
Buktinya, ada 2 pengunjung warkop dan kafe positif.
Hasil positif dua pengunjung itu diketahui setelah tim dokter Polda Jatim melakukan rapid test on the spot di warung kopi (warkop) dan kafe di dua daerah itu.
Dua pengunjung tersebut sedang nongkrong di warkop terletak di Jalan Raya Gunungsari I, Wonokromo, Surabaya dan sebuah kafe di Jalan Karah, Jambangan, Surabaya.
Alhasil, setelah mengetahui ada pengunjung yang positif COVID-19, para pengunjung lainnya langsung bubar.
Sementara, dua orang yang dinyatakan positif corona dari hasil rapid test dimasukkan ke mobil ambulans dan dibawa ke RS Bhayangkara.
• Kata Belva Stafsus Jokowi soal Perusahaannya Jadi Mitra Kartu Prakerja
• UPDATE Sebaran Virus Corona di Indonesia Rabu (15/4/2020): Kasus di Sulawesi Selatan Capai 242 Orang
"Mereka berdua dibawa oleh Bidokkes Polda Jatim ke RS Bhayangkara. (Konfirmasi hasil pemeriksaan) gugus tugas percepatan penangangan COVID-19)," kata Kepala Biro Operasional (Karoops) Polda Jatim Kombes Pol Muhammad Firman di kafe, Jalan Karah, Jambangan, Selasa (14/4/2020).

Firman menerangkan, kegiatan rapid test on the spot ke sejumlah area publik yang lazim menjadi lokasi kerumunan warga, telah diawali oleh Polrestabes Surabaya pada Senin (13/4/2020) kemarin.
Pihaknya akan melakukan kegiatan serupa secara simultan di sejumlah kawasan Kota Surabaya yang ditengarai terdapat banyak pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19, pasien dalam pengawasan (PDP), orang dalam pantauan (ODP).
"Mengapa kami mengambil daerah ini karena kami melihat penyebarannya sudah kami peta kan, ini merupakan daerah yang rawan untuk penyebaran," terangnya.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pihaknya akan menerapkan serangkaian protokol pencegahan.
Di antaranya, melakukan pendataan terhadap semua pengunjung yang berada di satu ruangan dengan orang tersebut.
Kemudian menyemprotkan cairan disinfektan di seluruh area yang sebelumnya ditempati oleh orang tersebut.