Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Mulai Hari Ini, Begini Cara Dapat Diskon Rp 100 Ribu di lightup.id untuk Pelanggan 900 VA & 1300 VA

Pelanggan PLN 1.300 VA dan 900 VA nonsubsidi yang ingin menerima donasi, baru bisa mendaftar di www.lightup.id mulai 1 Mei 2020.

Shutterstock
Ilustrasi tagihan listrik 

TRIBUNTERNATE.COM - Pelanggan PLN 1.300 VA dan 900 VA nonsubsidi yang ingin menerima donasi, sudah bisa mendaftar di www.lightup.id mulai 1 Mei 2020.

Berikut merupakan informasi update mengenai bantuan pembiayaan listrik yang akan didapatkan oleh pelanggan PLN 900 VA dan 1300 VA melalui lightup.id, sementara 450 VA dan 900 VA di pln.co.id.

Di tengah pandemi virus Corona, masyarakat menghadapi keadaan serba sulit terutama dalam masalah perekonomian.

Bagi Pelanggan PLN 900VA dan 1300 VA, merupakan dua golongan pelanggan yang tak dapat bantuan langsung dari pemerintah.

Seperti yang diketahui, pemerintah melalui PT PLN (Persero)  saat ini sedang melaksanakan program listrik gratis dan diskon dari pemerintah yang digunakan sebagai stimulus dampak penyebaran Covid-19 di Indonesia.

Adapun, terdapat dua kategori yang telah diberikan keringanan yaitu pelanggan dengan daya 450VA yang digratiskan, dan 900VA Subsidi yang diberikan diskon sebesar 50%.

Sedangkan, pelanggan dengan daya 900VA Non-Subsidi dan 1300VA tidak termasuk dalam skema pemerintah untuk stimulus Covid-19.

Bagi pelanggan PLN 900VA non-subsidi dan 1300 VA tidak perlu khawatir.

Ini karena PLN bekerjasama dengan Yayasan Cinta Anak Bangsa (YCAB) sedang melakukan galang donasi yang ditujukan untuk memberikan keringanan pada pelanggan listrik dengan daya 1300VA dan 900VA non-subsidi yang terdampak Virus Corona.

Segala proses donasi diatur dalam satu portal yakni melalui laman www.lightup.id.

Untuk para donatur saat ini sudah bisa melakukan donasi melalui situs tersebut.

Sedangkan pelanggan PLN 1.300 VA dan 900 VA nonsubsidi yang ingin menerima donasi, baru bisa mendaftar di www.lightup.id mulai 1 Mei 2020.

Melansir dari lightup.id, syarat dan ketentuan untuk penerima donasi berlaku seperti berikut:

1. Memiliki listrik sampai dengan 1300VA

2. Untuk penggunaan listrik di bawah Rp. 100.000, LightUp akan membayarkan 100% tagihan listriknya; untuk tagihan di atas Rp.100.000 akan dibayarkan maksimal sejumlah Rp.100.000.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved