Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Soal Tagihan Listrik di Rumah Bengkak? Ini Tanggapan PLN dan Cara Cek Tarifnya di Sini

PT PLN (Persero) sudah memastikan kalau pihaknya tidak melakukan penyesuaian tarif listrik.

Editor: Sansul Sardi
Shutterstock
Ilustrasi tagihan listrik 

TRIBUNTERNATE.COM - Tarif tagihan listrik PLN belakangan ini viral di media sosial.

Sebab banyak masyarakat yang mengeluhkan tagihan listrik PLN yang membengkak.

Bahkan di media sosial beredar, kalau pelanggan PLN merasa kalau tarif listrik naik, terutama mereka yang masuk kategori pelanggan non-subsidi.

PT PLN (Persero) sudah memastikan kalau pihaknya tidak melakukan penyesuaian tarif listrik.

Bahkan, menurut PLN, harga listrik tidak mengalami kenaikan sejak tahun 2017.

Seperti diketahui penetapan tarif listrik PLN dilakukan 3 bulan sekali oleh pemerintah.

Untuk tarif April hingga saat ini dinyatakan tetap, yakni sama dengan periode 3 bulan sebelumnya.

Dikutip dari keterangan resmi PLN, Senin (4/5/2020), berikut tarif listrik terbaru PLN berdasarkan tegangan per triwulan II/ 2020:

Listrik Gratis PLN Selama 6 Bulan untuk UMKM & Industri Kecil, Berikut Cara & Syarat Mendapatkannya

Token Listrik Gratis PLN Mei 2020 Sudah Bisa Didapatkan, Login www.pln.co.id atau WA 08122123123

  • Tegangan rendah Rp 1.467/kWh
  • R-1/900 VA RTM Rp 1.352/kWh
  • Tegangan menengah Rp 1.115/kWh
  • Tegangan tinggi Rp 997/kWh

Masih menurut PLN, adanya peningkatan tagihan rekening listrik pada pelanggan rumah tangga lebih disebabkan oleh meningkatnya penggunaan masyarakat, akibat adanya pandemi virus corona yang membuat masyarakat banyak melakukan aktifitas di rumah.

Sebelumnya, PLN memastikan tak ada kenaikan tarif dasar listrik untuk semua golongan.

Executive Vice President Corporate Communcation and CSR PLN I Made Suprateka mengatakan, tarif listrik yang berlaku saat ini sama dengan periode tiga bulan sebelumnya.

“Kami pastikan saat ini tidak ada kenaikan listrik, harga masih tetap sama dengan periode tiga bulan sebelumnya.

Bahkan sejak tahun 2017 tarif listrik ini tidak pernah mengalami kenaikan," ujar Made.

Menurut Made, peningkatan tagihan listrik yang dialami beberapa orang diakibatkan karena meningkatnya konsumsi listrik selama pandemi virus corona atau Covid-19.

Sebab, selama pandemi masyarakat lebih banyak beraktivitas di rumah.

PLN Bantah soal Kabar Tagihan Listrik Non Subsidi Naik: Tarif Listrik Non Subsidi Tetap Sejak 2017

Token Listrik Gratis PLN via Website Susah Diakses & WhatsApp Belum Direspons? Ini Solusinya

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved