Imbas Corona, Pemprov DKI Jakarta Berencana Potong Tunjangan hingga Tiadakan THR PNS
Asisten Kesejahteraan Rakyat DKI Jakarta berencana memangkas sejumlah tunjangan pegawai negeri sipil (PNS) sebagai akibat pandemi Covid-19.
Pendapatan Pemprov DKI tahun ini diprediksi hanya sekitar Rp 47 triliun.
• Bongkar Isi Tas Erick Thohir, Raffi Ahmad Kaget Temukan Uang Dollar: Bagi Pak Buat THR
• Intip Besaran THR PNS di Lebaran Tahun Ini, Mulai dari Golongan I hingga IV Lengkap Di Sini
Artinya, masih ada defisit sekitar Rp 4 triliun.
"Dari anggaran semula Rp 87 triliun, tinggal Rp 47 triliun kemungkinan pendapatan.
Padahal, (anggaran) belanja, setelah dipotong-potong, sekitar Rp 51 triliun, itu termasuk (pemotongan) TKD," kata Catur.
Pemotongan TKD PNS diatur dalam Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ Nomor 177/KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian APBD Tahun 2020 dalam Rangka Penanganan Covid-19 serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Mochamad Ardian Noervianto sebelumnya mengatakan, Pemprov DKI Jakarta memangkas anggaran belanja sejumlah pos pengeluaran untuk dialihkan menjadi anggaran penanganan Covid-19.
Salah satunya adalah anggaran belanja pegawai.
Anggaran yang semula Rp 24,19 triliun dipangkas Rp 5,05 triliun menjadi Rp 19,14 triliun. (Kompas.com/Nursita Sari)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemprov DKI Berencana Potong Tunjangan hingga Tiadakan THR PNS akibat Covid-19"