Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Iuran BPJS Kesehatan Naik Lagi, Sri Mulyani: Kalau Enggak Kuat Ya Turun Saja ke Kelas III

Menurut Bendahara Negara itu, kenaikan iuran BPJS Kesehatan dilakukan untuk menjaga keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Tribunnews/Ria Anastasia
Menteri Keuangan, Sri Mulyani 

Adapun dari sisi kemampuan masyarakat untuk membayar iuran, perempuan yang akrab disapa Ani itu mengatakan di tengah krisis yang disebabkan pandemi virus corona (Covid-19), pemerintah telah menutup selisih kenaikan iuran untuk peserta kelas III dengan subsidi.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan dengan besaran subsidi tersebut, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 3,1 triliun.

"Untuk 2020 pemerintah tetap commit untuk membantu masyarakat golongan menegah ke bawah dengan tarif Rp 25.500 untuk BPJS Kesehatan. Sisa gap antara Rp 42.000 dan Rp 25.500 untuk PBPU dan BP ditanggung pemerintah mencapai Rp 16.500," jelas Askolani dalam video conference, Kamis (14/5/2020).

"Pemerintah telah commit dana yang masuk di anggaran sebesar Rp 3,1 triliun, ini untuk bantu golongan kelas III," ujar Askolani lebih lanjut.

(Kompas.com/Mutia Fauzia)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sri Mulyani: Peserta Mandiri BPJS Kesehatan Bisa Turun Kelas, jika...."

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved