Demi Dapat Asuransi, Ibu yang Nekat Potong 4 Jari dan Buang ke Parit Ini Terancam 7 Tahun Penjara
ibu yang berprofesi sebagai pedagang cabai berinisial EBS (54) di Deli Serdang nekat memotong empat jarinya hingga putus.
TRIBUNTERNATE.COM - Aksi potong empat jari nekat dilakukan oleh seorang ibu di Deli Serdang turut mencuri perhatian publik.
Sebab ibu yang berprofesi sebagai pedagang cabai yang berinisial EBS (54) ini nekat memotong empat jarinya hingga putus.
Kemudian jari yang putus dimasukkan ke plastik dan dibuang ke parit untuk menghilangkan jejak.
Mengaku dibegal dan berharap mendapatkan asuransi, rupanya sandiwaranya dibongkar oleh polisi.
Ia pun terancam dipenjara akibat kebohongannya.
Mengaku dibacok orang
Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin menjelaskan, awalnya perempuan itu melapor dan mengaku menjadi korban pembegalan.
EBS mengatakan, dirinya dibegal di Jalan AR Hakim, Simpang Jalan Wahidin, Medan.
Perihal jarinya yang putus, EBS mengaku pembegal telah membacoknya dengan sadis.
Ia juga mengatakan, pembegal merampas tas, uang Rp 4 juta serta ponsel.
• Awas, Pemudik yang Nekat Palsukan Surat Bebas Corona untuk Bakal Dipidana
• Imbas Corona, Pemprov DKI Jakarta Berencana Potong Tunjangan hingga Tiadakan THR PNS
Polisi curiga
Usai mendapatkan laporan, polisi melakukan pemeriksaan.
Namun, polisi kemudian curiga lantaran keterangan EBS tak sesuai dengan kenyataan.
"Berdasarkan laporan tersebut, kemudian dilakukan pemeriksaan, karena semua tindakan investigasi itu, dimulai dari tempat kejadian perkara.
Setelah tim melakukan investigasi, ternyata keterangan dari ibu EBS tidak sesuai dengan kenyataan," ungkap dia.