Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Demi Dapat Asuransi, Ibu yang Nekat Potong 4 Jari dan Buang ke Parit Ini Terancam 7 Tahun Penjara

ibu yang berprofesi sebagai pedagang cabai berinisial EBS (54) di Deli Serdang nekat memotong empat jarinya hingga putus.

Editor: Sansul Sardi
PEXELS.COM/Steve Johnson
Ilustrasi jari tangan 

TRIBUNTERNATE.COM - Aksi potong empat jari nekat dilakukan oleh seorang ibu di Deli Serdang turut mencuri perhatian publik.

Sebab ibu yang berprofesi sebagai pedagang cabai yang berinisial EBS (54) ini nekat memotong empat jarinya hingga putus.

Kemudian jari yang putus dimasukkan ke plastik dan dibuang ke parit untuk menghilangkan jejak.

Mengaku dibegal dan berharap mendapatkan asuransi, rupanya sandiwaranya dibongkar oleh polisi.

Ia pun terancam dipenjara akibat kebohongannya.

Mengaku dibacok orang

Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin menjelaskan, awalnya perempuan itu melapor dan mengaku menjadi korban pembegalan.

EBS mengatakan, dirinya dibegal di Jalan AR Hakim, Simpang Jalan Wahidin, Medan.

Perihal jarinya yang putus, EBS mengaku pembegal telah membacoknya dengan sadis.

Ia juga mengatakan, pembegal merampas tas, uang Rp 4 juta serta ponsel.

Awas, Pemudik yang Nekat Palsukan Surat Bebas Corona untuk Bakal Dipidana

Imbas Corona, Pemprov DKI Jakarta Berencana Potong Tunjangan hingga Tiadakan THR PNS

Polisi curiga

Usai mendapatkan laporan, polisi melakukan pemeriksaan.

Namun, polisi kemudian curiga lantaran keterangan EBS tak sesuai dengan kenyataan.

"Berdasarkan laporan tersebut, kemudian dilakukan pemeriksaan, karena semua tindakan investigasi itu, dimulai dari tempat kejadian perkara.

Setelah tim melakukan investigasi, ternyata keterangan dari ibu EBS tidak sesuai dengan kenyataan," ungkap dia.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved