Menteri Erick Thohir Keluarkan 3 Instruksi untuk Menyambut The New Normal BUMN
Langkah-langkah Menteri Erick Thohir untuk menyambut The New Normal BUMN.
TRIBUNTERNATE.COM - Deretan poin penting dikeluarkan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk Antisipasi Skenario The New BUMN.
Di mana Erick Thohir mengeluarkan surat edaran Nomor S-336/MBU/05/2020 Jakarta, 15 Mei 2020 perihal Antisipasi Skenario The New Normal Badan Usaha Milik Negara, tertanggal 15 Mei 2020.
Surat edaran tersebut bersifat "Sangat Segera" kepada Direktur Utama Badan Usaha Milik Negara ini berisi tiga poin penting
Sehubungan dengan antisipasi skenario The New Normal BUMN tersebut Erick menyampaikan beberapa hal-hal
Pertama; dibutuhkan kontribusi seluruh elemen bangsa termasuk di dalamnya Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mendukung Iangkah-langkah strategis Pemerintah dalam menanggulangi pandemik COVID-19.
Kedua; dalam rangka mengantisipasi secara lebih dini skenario The New Normal pada BUMN, dengan ini kami minta Saudara untuk melakukan hal-hal sebagai berikut:
• Ternyata Begini Cara Jitu Bandara Ahmad Yani Cegah Penumpukan Penumpang hingga Dipuji Erick Thohir
• Menteri BUMN Erick Thohir Beri Syarat Ini jika McDonalds Sarinah Ingin Buka Kembali
- a. Setiap BUMN wajib membentuk Task Force Penanganan COVID-19 dengan fokusperhatian saat ini khususnya pada melakukan antisipasi skenario The New Normal.
- b. Setiap BUMN wajib menyusun Protokol Penanganan COVID-19, khususnya namun tidak terbatas pada aspek manusia (human capital & culture), cara kerja (process & technology), serta pelanggan, pemasok, mitra, dan stakeholders lainnya (business continuity).
- c. Setiap Task Force Penanganan COVID-19 BUMN sebagaimana dimaksud pada poin kedua huruf a, agar menyusun timeline pelaksanaan skenario The New Normal, dengan berpedoman pada kebijakan Kementerian BUMN, komando Kementerian/Lembaga terkait (khususnya Badan Nasional Penanggulangan Bencana dan Kementerian Kesehatan) serta keunikan masing-masing klaster/sektor dan/atau daerah.
- d. Setiap BUMN agar mengkampanyekan gerakan optimisme dalam menghadapi The New Normal, melalui penggunaan hastag #CovidSafe BUMN pada setiap momentum/media yang relevan, dengan tetap menjaga kedisiplinan dalam penerapan Protokol Penanganan COVID-19.
Ketiga, Monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan skenario The New Normal pada masing-masing BUMN menjadi tanggung jawab Direktur Utama, dan agar dilaporkan secara berkala kepada Wakil Menteri BUMN terkait.
Adapun dalam pelaksanaanya Menteri BUMN Erick Thohir memperinci tahapan pemulihan kegiatan "#CovidSafe BUMN" dilakukan secara bertahap dengan Timeline terencana :
• Rombak Direksi KAI, Erick Thohir Angkat Didiek Hartantyo sebagai Dirut PT KAI Gantikan Edi Sukmoro
• Rombak Komisaris AP II, Erick Thohir Angkat Agus Santoso Jadi Komut
Fase 1
26 Mei 2020
Pedoman Umum
- Rilis protocol Perlindungan karyawan, pelanggan, pemasok, mitra bisnis dan stake holder panting lainnya (Social distancing, masker, kebersihan dst)
- Karyawan <45 thn masuk dan WFH untuk >45 thn sesuai batasan operasi,
- Tracking kondisi karyawan
- Penangan Karyawan Terdampak
Sektor Industri & Jasa
- Pembukaan layanan cabang secara terbatas dan pengaturan jam masuk
- Batasan kapasitas
- Pembukaan pabrik/pengolahan/pembangkit/hotel dgn sistem shifting & pembatasan Karyawan masuk.
- Mall belum diperbolehkan buka
- Dilarang berkumpul Sektor Kesehatan Full operasi sesuai kapasitas sistem kesehatan.
Fase 2
1 Juni 2020
Sektor Jasa Retail
- Mall & toko retail diperbolehkan buka
- Restoran retail dan dalam hotel diperbolehkan buka
- Batasan jumlah pengunjung dan jam buka.
- Protokol kesehatan secara ketat
Sektor Industri & Jasa
- Tetap sesuai phase 1
- Diperbolehkan berkumpul di area outdoor sesuai dengan batasan jarak orang (2 m) dan kapasitas area dengan maksimum 20 orang.
Pengatur flow arus orang in/out untuk menghindari penumpukan orang.
Fase 3
8 Jun 2020
Sektor Jasa Wisata
- Pembukaan tempat wisata
- online ticket & cistern scan
- Layanan dalam kawasan dgn minimalkontak fisik
- Batasan jumlah pengunjung
- Social distancing, maske & tidak ada kerumunan pengunjung.
Sektor Jasa Pendidikan
- Pembukaan tempat pendidikan (University & Training Center)
- Pengaturan jumlah siswa dan jam masuk menggunakan cistern shifting sesuai jarak aman dan kapasitas ruang
Sektor Industri & Jasa Sesuai phase 2
Fase 4
29 Juni