Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Usai Corona, PNS Kemenkeu Akan Diterapkan Bebas Kerja dari Mana Saja, Ini Syaratnya

Sri Mulyani bakal mendorong diterapkannya flexible working space ( FWS) yang hampir mirip dengan work from home ( WFH).

Editor: Sansul Sardi
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Menteri Keuangan Sri Mulyani 

TRIBUNTERNATE.COM - Konsep kerja tanpa terikat kantor atau tempat mulai diilirik pemerintah.

Di mana hal ini diungkapkan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indawati.

Sebab Sri Mulyani bakal mendorong diterapkannya flexible working space ( FWS) yang hampir mirip dengan work from home ( WFH).

Konsep kerja tanpa terikat kantor atau tempat ini bisa efektif diterapkan usai pandemi virus corona ( Covid-19) berakhir.

"Keberadaan Covid-19 memberikan banyak pelajaran baru.

Kita dipaksa untuk berubah dan beradaptasi dengan cepat.

Perubahan ini juga telah mendorong kita untuk melakukan suatu terobosan penting tentang cara kita bekerja ke depannya, yaitu dengan memberlakukan FWS sebagai new normal setelah pandemi ini berakhir," kata Sri Mulyani dikutip dari akun Instagram miliknya, Minggu (17/5/2020).

Resmi Mulai 1 Juli, Sri Mulyani Bakal Pajaki Amazon hingga Netflix

Sri Mulyani Sebut Tidak Ada Alokasi Anggaran Ibu Kota Baru pada APBN 2021, Imbas Corona?

"FWS bukanlah sesuatu yang bersifat hak, melainkan sebuah privilege yang diberikan agar kita dapat bekerja lebih produktif.

FWS memungkinkan kita untuk dapat bekerja dari mana saja.

Sudah siapkah Anda?," imbuh dia.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini meyakini, penerapan skema kerja FWS bisa meningkatkan kinerja PNS di Kementerian Keuangan ( Kemenkeu).

Pelaksanaan FWS di Kemenkeu sebenarnya sudah berlaku sejak 6 Mei 2020.

FWS adalah pengaturan pola kerja pegawai yang memberikan fleksibilitas lokasi bekerja selama periode tertentu.

"Kita perlu mengambil momentum dari pengalaman saat Covid-19 untuk mendorong perubahan radikal di Kemenkeu.

Kurangi jumlah ruang rapat dan manfaatkan teknologi seperti dilakukan saat WFH," tutur Sri Mulyani.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved