Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Wajib Dipatuhi Perusahaan! Ini Panduan Lengkap Penerapan New Normal di Lingkungan Kerja

Protokol normal baru ( new normal) bagi perkantoran dan industri dalam menghadapi pandemi virus corona atau Covid-19.

Editor: Sansul Sardi
Istimewa
Ilustrasi jaga jarak 

Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), syarat pelonggaran pembatasan sosial saat Covid-19, selain terjadi penurunan kasus selama tiga pekan, 80 persen kasus harus diketahui data kontak beserta kluster, serta turunnya angka kematian.

Syarat lainnya, jumlah pasien Covid-19 turun dua pekan. Demikian pula angka kematian penderita pneumonia. (Kompas.com/Muhammad Idris)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Panduan Lengkap Penerapan New Normal yang Wajib Dipatuhi Perusahaan"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved