Wajib Dipatuhi Perusahaan! Ini Panduan Lengkap Penerapan New Normal di Lingkungan Kerja
Protokol normal baru ( new normal) bagi perkantoran dan industri dalam menghadapi pandemi virus corona atau Covid-19.
Editor:
Sansul Sardi
Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), syarat pelonggaran pembatasan sosial saat Covid-19, selain terjadi penurunan kasus selama tiga pekan, 80 persen kasus harus diketahui data kontak beserta kluster, serta turunnya angka kematian.
Syarat lainnya, jumlah pasien Covid-19 turun dua pekan. Demikian pula angka kematian penderita pneumonia. (Kompas.com/Muhammad Idris)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Panduan Lengkap Penerapan New Normal yang Wajib Dipatuhi Perusahaan"