Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Dapat Remisi Lebaran 2020, Kapan Abu Bakar Ba'asyir Bebas dan Kembali ke Solo?

Remisi ini biasa diberikan kepada para narapidana yang dianggap berkelakuan baik selama menjalani masa tahanan.

KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES
Amir Jamaah Anshorut Tauhid Abu Bakar Baasyir keluar dari ruang pemeriksaan Rumah Sakit Mata Aini, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (29/2/2012). 

TRIBUNTERNATE.COM, SOLO - Sejumlah narapidana mendapatkan remisi Lebaran 2020. 

Salah satunya yakni Abu Bakar Ba'asyir. 

Remisi ini biasa diberikan kepada para narapidana yang dianggap berkelakuan baik selama menjalani masa tahanan.

Abu Bakar Baasyir mendapat besaran remisi 1 bulan 15 hari.

Lalu, kapan sebenarnya Abu Bakar Baasyir akan bebas dan kembali ke Ngruki, Solo?

Kuasa hukum Abu Bakar Ba'asyir, Ahmad Michdan menyampaikan ia memprediksi kliennya bakal bebas Januari 2021.

"Dengan remisi yang diberikan pada ustadz mudah-mudahan awal 2021 bisa bebas," kata dia, Senin (25/5/2020).

Michdan menuturkan kesempatan Abu Bakar Ba'asyir untuk mendapatkan bebas bersyarat telah tertutup rapat.

"Bebas bersyarat sudah lewat, bebas bersyarat itu kan beliau cukup menjalani dua per tiga masa tahanan, sekarang tidak sampai setahun lagi," tutur dia.

"Menurut perhitungan, itu awal 2021, kurang lebih sekitar 7 bulanan lagi," imbuhnya membeberkan.

Pihak kuasa hukum juga telah melakukan sejumlah upaya agar Abu Bakar Ba'asyir bisa menjadi tahanan rumah.

Itu dilakukan lantaran adanya wabah Corona yang ada di Indonesia, namun tak membuahkan hasil.

"Mereka menanggapinya bahwa pemberian kebijakan terhadap covid lebih pada persoalan yang berkaitan aturan - aturan yang sudah mereka terapkan," ujar Michdan.

"Diantaranya, putusannya harus di bawah 5 tahun dan tidak terkena perkara-perkara khusus, antara lain pidana teroris, korupsi, narkoba," tambahnya.

Michdan mengatakan pengajuan tersebut bukan tanpa dasar.

Halaman
123
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved