Dibagi 3 Lapis, Penyekatan Arus Balik Mudik Dimulai di Wilayah Jatim, Ini 11 Pos Pengecekan SIKM-nya
Provinsi DKI Jakarta menetapkan, hanya warga yang mengantongi SIKM yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang diperbolehkan masuk DKI.
TRIBUNTERNATE.COM - Pencegahan arus balik masyarakat kembali ke Jakarta tengah digalakkan oleh pemerintah DKI Jakarta.
Di mana ada penyekatan kendaraan yang hendak masuk wilayah Jakarta dilakukan tiga lapis.
Wilayah tersebut di mulai dari Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat, lalu di wilayah Bodetabek, dan di dalam wilayah Jakarta.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan, hanya warga yang mengantongi surat izin keluar masuk (SIKM) yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang diperbolehkan masuk wilayah Jakarta.
Jika tak punya SIKM, tidak akan diperbolehkan untuk melanjutkan perjalanan ke Jakarta.
"Pemeriksaan terhadap kepatuhan SIKM ini dilakukan berlapis.
Penyekatan terluar yaitu ring 3 dilakukan oleh Polda Jatim, Jateng, dan Jabar.
Setiap kendaraan yang akan masuk Jakarta, mereka akan ditanyakan apakah memiliki SIKM atau tidak," kata Sambodo dalam tayangan Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Senin (25/5/2020).
• Dari WhatsApp, Skype dan 3 Aplikasi Ini Bisa Digunakan Silaturahmi dan Mudik Virtual Idul Fitri 2020
• Ini 3 Kategori Pelanggaran PNS yang Ketahuan Mudik saat Lebaran hingga Sanksi Berat yang Diberikan
Selanjutnya, jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya melaksanakan penyekatan lapis kedua di 11 titik check point yang tersebar di wilayah Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Tangerang.
"Penyekatan di ring 2, siang tadi kami rapatkan dengan instansi terkait, itu ada 11 titik pemeriksaan yaitu empat (titik) di Kabupaten Bogor, empat (titik) di Kabupaten Bekasi, dan tiga (titik) di Kabupaten Tangerang," ujar Sambodo.
Penyekatan lapis pertama di Jakarta. Ada 8 titik check point di wilayah Jakarta.
"Penyekatan di ring 1, ada 8 titik penyekatan check point PSBB yang saat ini sudah exsisting, untuk kemudian melaksanakan pemeriksaan terhadap SIKM," kata Sambodo.
Ia mengharapkan pemeriksaan SIKM terhadap warga yang hendak masuk wilayah Jakarta bisa mencegah terjadinya gelombang kedua pandemi Covid-19 di wilayah Jakarta.
"Kami akan jaga ketat supaya grafik Jakarta yang mulai membaik ini kemudian tetap bisa kita pertahankan dan mencegah adanya gelombang kedua (Covid-19)," kata Sambodo. (Kompas.com/Rindi Nuris Velarosdela)
Lokasi Pos Pengecekan SIKM di Bodetabek Sebelum Masuk Jakarta
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, check point penyekatan kendaraan yang hendak masuk wilayah Jakarta tersebar di 11 titik di wilayah Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Tangerang.
Menurut Sambodo, penyekatan di wilayah Bodetabek itu merupakan penyekatan lapis kedua.
Penyekatan sebelumnya telah dilakukan di pintu tol arah Jakarta di wilayah Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat.
"Penyekatan di ring 2, siang tadi kami rapatkan dengan instansi terkait. Itu ada 11 titik pemeriksaan yaitu 4 (titik) di Kabupaten Bogor, 4 di Kabupaten Bekasi, dan 3 di Kabupaten Tangerang," kata Sambodo dalam tayangan Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Senin (25/5/2020).
Ia menjelaskan, penyekatan tidak hanya dilakukan di pintu tol arah Jakarta, tetapi juga dilakukan di jalur-jalur arteri dari arah Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan jawa Timur.
Penyekatan dilakukan untuk memeriksa kepemilikan surat izin keluar masuk (SIKM).
Pemerintah Provinsi DKI telah menetapkan, hanya warga yang mengantongi SIKM yang diperbolehkan masuk wilayah Jakarta.
• Jadi Korban PHK, Pria Ini Nekat Mudik Jalan Kaki dari Jakarta ke Solo, Tetap Berpuasa, Ini Kisahnya
• Dampak Corona, Menteri PANRB Instruksi PNS Dilarang Pergi ke Mana-mana
"Di tol utama itu mulai dari Semarang, Brebes, sampai Karawang Barat Km 47 sampai Km 29 di Gerbang Tol Cikarang Utama, itu ada pemeriksaan," ujar Sambodo.
"Kalau dari arah Banten, itu ada di Cikupa. Kalau di (jalur) arteri, mulai dari Kedungwaringin masuk ke Kabupaten Bekasi, Ciawi, Cianjur, Bogor, termasuk juga di jalan raya Serang dari arah Banten.
Ini ada check point untuk memeriksa kepatuhan terhadap SIKM ini," lanjut dia.
Menutut Sambodo, penyekatan kendaraan untuk mengecek SIKM juga dilakukan di 8 titik check point di wilayah Jakarta.
"Penyekatan di ring 1, ada 8 titik penyekatan check point PSBB yang saat ini sudah exsisting, untuk kemudian melaksanakan pemeriksaan terhadap SIKM," kata dia.
Bagaimana cara mengurus SIKM?
Pengurusan SIKM dapat diakses secara daring melalui laman corona.jakarta.go.id pada menu Izin Keluar-Masuk Jakarta.
Di laman itu, warga akan diminta mengunggah berbagai berkas kelengkapan.
Apa saja?
Warga ber-KTP elektronik Jakarta/Jabodetabek:
- Pengantar RT dan RW yang menjelaskan aktivitas perjalanan dinas
- Surat Pernyataan Sehat
- Surat Keterangan Bekerja di DKI Jakarta dari tempat kerja (untuk perjalanan berulang)
- Surat Keterangan Perjalanan Dinas (untuk perjalanan sekali) - Pas foto berwarna - Pindaian KTP
Warga non-Jabodetabek:
- Surat Keterangan Kelurahan/Desa Asal
- Surat Keterangan Sehat dari Rumah Saki/Puskesmas
- Surat Menyatakan Bebas dari Covid-19
- Surat Menyatakan Bekerja di DKI dari tempat kerja (untuk perjalanan berulang)
- Surat tugas/undangan dari instansi/perusahaan
- Surat Jaminan dari Keluarga atau Tempat Kerja yang berada di Provinsi DKIJakarta yang diketahui oleh Ketua RT Setempat (untuk perjalan sekali)
- Rujukan Rumah Sakit (untuk perjalanan sekali)
- Pas Foto Berwarna
- Pindai KTP
- Surat Pernyataan Kesediaan di Karantina Mandiri.
Jika berkas dinyatakan lengkap, lalu bagaimana?
Apabila formulir permohonan SIKM dinyatakan lengkap, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dapat menerbitkan SIKM secara elektronik dalam bentuk QR-code.
Penerbitan SIKM dilakukan satu hari sejak permohonan beserta semua dokumen persyaratan dinyatakan lengkap secara daring.
SIKM yang terbit kelak hanya berlaku buat satu orang pemohon, sedangkan anak yang belum memiliki e-KTP mengikuti SIKM orangtua atau anggota keluarga. (Kompas.com/Rindi Nuris Velarosdela)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penyekatan Arus Balik Mudik Dibagi 3 Lapis Mulai dari Wilayah Jatim" dan "Ini Pos-pos Pengecekan SIKM di Bodetabek Sebelum Masuk Jakarta"