Virus Corona
Politikus PKS Kritik Panduan New Normal dari Menkes: Berlaku Bagi Negara yang Menang Lawan Covid-19
Netty beralasan pemerintah dan masyarakat harus memahami bahwa new normal hanya berlaku bagi negara yang berhasil melawan Covid-19.
TRIBUNTERNATE.COM, JAKARTA - Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Netty Prasetiyani mengkritik keputusan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto yang mengeluarkan panduan new normal di tempat kerja.
Diketahui, panduan tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengatakan panduan kebiasaan baru ini dibuat melihat besarnya jumlah populasi pekerja dan besarnya mobilitas, serta interaksi penduduk umumnya disebabkan aktifitas bekerja.
Terkait hal itu, Netty beralasan pemerintah dan masyarakat harus memahami bahwa new normal hanya berlaku bagi negara yang berhasil melawan Covid-19.
"New normal hanya berlaku bagi negara yang berhasil melawan Covid-19. Indonesia belum menang melawan Corona, terbukti dengan peningkatan kasus dan kematian yang meningkat secara eksponensial," ujar Netty, ketika dihubungi Tribunnews.com, Rabu (27/5/2020).
• New Normal Berlaku Mulai 1 Juni, Begini 5 Tahapan dan Fase untuk Pemulihan Ekonomi
Apalagi, kata dia, WHO mensyaratkan tahapan yang harus dilalui bagi negara yang memberlakukan new normal dengan mengedepankan 3T yakni trace, test, dan treat.
Padahal, menurut Netty rasio test yang dilakukan di Indonesia jauh tertinggal dibandingkan dengan negara-negara lain termasuk tetangga seperti Singapura dan Malaysia.
"Prinsipnya saya dan PKS menolak diberlakukannya kebijakan new normal untuk saat ini. Mempertimbangkan kondisi kesehatan terkini, nampaknya wacana new normal tergesa-gesa dan terkesan dipaksakan," kata dia.
Dia menegaskan seharusnya ada ukuran yang bersifat saintifik saat memberlakukan new normal. Antara lain seperti garansi dari pemerintah tidak adanya tambahan kasus selama 14 hari ke depan, pemberlakuan tes PCR secara massal, ataupun pembatasan mobilisasi manusia demi mencegah penyebaran dan imported case.
Selain itu, anggota Komisi IX DPR RI tersebut menilai perlu adanya pemberlakuan protokol kesehatan ketat di berbagai ruang publik sebelum kebijakan ini diopinikan dan diberlakukan.
Ruang publik yang dia maksud yakni institusi pendidikan, perkantoran, pelabuhan, bandara, hingga rumah ibadah.
• Sujiwo Tejo: New Normal Cuma Mengkongkretkan Simbol Maut yang Bisa Sewaktu-waktu Menjemput
"Yang tidak kalah penting, harus ada transformasi layanan kesehatan non covid19 yang sempat terbengkalai akibat fokus pemerintah pada Covid-19," ungkapnya.
Netty juga mempertanyakan apakah ada kajian komprehensif yang telah dilakukan oleh pemerintah berdasarkan basis data riil dan dapat dipertanggungjawabkan terkait panduan new normal di tempat kerja.
Menurutnya tidak ada sesuatu yang baru dalam panduan new normal di tempat kerja. Karena masyarakat sudah melaksanakannya jauh sebelum ada panduan tersebut.
"Seperti penggunaan masker, handsanitizer, pembatasan jarak, hingga pengukuran suhu. Apalagi kita mengenal kategori orang tanpa gejala (OTG), jadi siapa yg bisa menjamin aman secara pelaksanaan new normal ini?" jelasnya.