Mengapa THR TGUPP Tetap Penuh sedangkan Tunjangan PNS DKI Dipangkas 25 Persen? Ini Penjelasan BKD
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memangkas berbagai mata anggaran demi menyesuaikan dengan penurunan ini.
Anies menuturkan, secara keseluruhan APBD DKI tahun 2020 juga diprediksi anjlok, hanya tersisa hampir separuhnya.
Hal ini pun untuk pertama kalinya baru dirasakan oleh Pemprov DKI Jakarta.
"Tinggal 53 persen. Belum pernah di dalam sejarah Pemprov DKI Jakarta, kami mengalami penurunan pendapatan sebesar ini, yaitu lebih dari Rp 40 triliun," kata Anies.
Sempat akan memangkas anggaran KJP
Dalam pembahasan beberapa waktu lalu, sempat ada usulan agar bansos seperti KJP (Kartu Jakarta Pintar) dan bantuan-bantuan lain dipangkas 50 persen. Tujuannya agar TKD bagi semua ASN bisa dipertahankan.
Nilai pemotongan bansos itu kira-kira Rp 2 triliun, sama dengan 25 persen anggaran TKD para PNS.
Namun, Anies memilih untuk tak memotong anggaran bansos, tetapi anggaran TKD.
"Pilihannya adalah uang rakyat sebesar Rp 2 triliun itu diterima oleh 63 ribu ASN atau diterima 1,2 juta rakyat prasejahtera di Jakarta. Kami pilih untuk memberikan Rp 2 triliun itu bagi rakyat prasejahtera di Jakarta," ujar dia.
Anies pun berpesan kepada PNS untuk memprioritaskan dan menomorsatukan rakyat, terutama di tengah pandemi Covid-19.
"Saya perintahkan kepada semua ASN di Pemprov DKI Jakarta untuk bersikap sebagai penyelenggara negara yang kesatria, yang tangguh, yang tabah, yang tak lunglai menghadapi cobaan," pesannya.
"Kita berada di garis terdepan. Kita harus beri contoh sikap tangguh. Perhatikan ini semua, jangan ada yang lemah, lembek, mudah mengeluh menghadapi situasi seperti ini," lanjut dia.
Menurut Anies, bukan hanya para PNS yang terkena dampak pandemi ini. Namun, semua warga Jakarta, termasuk para tenaga medis juga terkena imbasnya.
Bahkan, ribuan pegawai dan karyawan perusahaan yang juga kehilangan pendapatan dan harus menutup usaha.
"Jadi bukan hanya kita di Pemprov DKI Jakarta yang terdampak, semua terdampak. Tapi, harus kita ingat bahwa semua yang terdampak itu, mereka bukanlah penyelenggara negara. Berbeda dengan kita," tutur Anies.
Anies menyebut bahwa sikap dan tindakan para PNS harus bisa lebih besar dari sekadar urusan gaji dan tunjangan.