Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Viral

Viral Video YouTuber Ferdian Paleka Ngaku Lebih Betah di Dalam Setelah Bebas dari Penjara

Ferdian Paleka tampak tak mengindahkan protokol Covid-19, ia tak mengenakan masker selama berada di luar ruangan.

Editor: Sansul Sardi
Tribun Jabar/ Mega
Potret Ferdian Paleka saat bebas di Mapolrestabes Bandung, Kamis (4/6/2020). 

TRIBUNTERNATE.COM - YouTuber Ferdian Paleka kembali menghebohkan dengan publik dengan aksi dirinya setelah bebas dari penjara.

Seperti diketahui, Ferdian Paleka baru saja beberapa jam yang lalu menghirup udara bebas.

Sebagai informasi, Ferdian Paleka diketahui ditahan sejak 8 Mei 2020.

Kebebasan Ferdian Paleka dapat terjadi lantaran para korban prank video sembako berisi sampah mencabut laporannya di Mapolrestabes Bandung, Jawa Barat, pada Kamis (4/6/2020).

TONTON JUGA

Namun rupanya Ferdian Paleka seperti tak betah apabila tak membuat sensasi.

Di media sosial Twitter dan Instagram, viral video terkini Ferdian Paleka.

YouTuber Ferdian Paleka Bebas dari Penjara setelah Korban Cabut Laporannya

Polrestabes Bandung Bebaskan YouTuber Ferdian Paleka, Pengacara Beri Penjelasan Ini

Ferdian Paleka mengenakan kaos yang sama seperti saat keluar dari tahanan Mapolrestabes Bandung.

Ferdian Paleka tampak tak mengindahkan protokol Covid-19, ia tak mengenakan masker selama berada di luar ruangan.

Sambil berdiri di pintu mobil, Ferdian Paleka mengatakan ia lebih betah di dalam penjara.

"Ferdi," panggil suara wanita.

"Gimana di dalem kamu?" tanya wanita lain ke Ferdian Paleka.

"Di dalem saya sangat betah, lebih betah di dalem," kata Ferdian Paleka sambil tertawa.

Setelah resmi bebas dari bui, YouTuber Ferdian Paleka membuat pengakuan.

Menggunakan topi dan masker di wajahnya, Ferdian Paleka salah satu pembuat prank sembako sampah ke waria keluar dari Mapolrestabes Bandung, Kamis (4/6/2020).

Media Inggris Ikut Soroti Kasus Prank Sembako Isi Sampah YouTuber Ferdian Paleka

Soal Kondisi Ferdian Paleka Pasca Di-bully di Penjara, Kuasa Hukum Sebut Klien-nya Alami Trauma

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved