Pemerintah Tambah Utang Baru Lagi Rp 35,58 Triliun, Jatuh Tempo Sampai 30 Tahun
Utang pemerintah Indonesia ini memiliki tenor atau jatuh tempo yang panjang, sehingga setoran pajak dari anak cucu kita yang berkewajiban melunasinya.
Apabila dilihat lebih lanjut, distribusi investor untuk tenor 5 tahun ini didominasi oleh investor syariah dari Timur Tengah dan Malaysia dengan porsi sebesar 32%, investor Indonesia dengan porsi 5%, investor Asia (kecuali Indonesia) dengan porsi 40%, investor Amerika Serikat 12%, serta investor Eropa dengan porsi 11% .
Untuk distribusi tenor 10 tahun rinciannya adalah, sebesar 31% terdiri atas investor syariah, 5% investor Indonesia, 34% investor Asia (kecuali Indonesia), 18% investor Amerika Serikat dan 12% investor Eropa.
Sementara untuk tenor 30 tahun, distribusinya adalah sebesar 10% untuk investor syariah, 5% investor Indonesia, 44% investor Asia (kecuali Indonesia), 8% investor Amerika Serikat, dan 33% investor Eropa.
Sebagai informasi, yang berperan sebagai Joint Lead Manager dan Joint Bookrunners dalam penerbitan sukuk ini adalah BNP Paribas, Dubai Islamic Bank, HSBC, Maybank dan Standard Chartered.
Kemudian yang bertindak sebagai Joint Green Structuring Advisor adalah BNP Paribas dan HSBC.
Sementara yang bertindak sebagai Co-Manager untuk transaksi ini adalah PT Danareksa Sekuritas dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk.
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Pemerintah Indonesia utang lagi di luar negeri, yang akan melunasi anak cucu kita