Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Virus Corona

Ini Alasan Anggota DPRD Bersedia Jadi Jaminan Keluarga di Makassar Ambil Jenazah Pasien Covid-19

Jenazah bisa dibawa oleh pihak keluarga setelah adanya jaminan dari seorang anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Makassar.

Editor: Sansul Sardi
Shutterstock
Ilustrasi virus corona. 

TRIBUNTERNATE.COM – Kasus jenazah pasien covid-10 yang diambil oleh anggota keluarganya kembali terjadi.

Kali ini terjadi di di RS Daya, Makassar, Sulawesi Selatan.

Diwartakan jenazah pasien positif Covid-19 dalam pengawasan yang meninggal di RS Daya tersebut dibawa pulang oleh keluarganya, Sabtu (27/6/2020).

Jenazah bisa dibawa oleh pihak keluarga setelah adanya jaminan dari seorang anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Makassar.

Jenazah sempat ditahan dan akan dimakamkan dengan protokol kesehatan oleh petugas.

Namun, anggota DPRD Makassar dari Fraksi PKS, Andi Hadi Ibrahim Baso menjamin dengan membuat pernyataan tertulis yang dibubuhi tanda tangan dan meterai.

Tiba di Sorong, 1 Penumpang Positif Corona Lolos Naik Pesawat dari Jakarta, 43 Orang Jalani Tes Swab

Sakit Tenggorokan Disebut Jadi Salah Satu Gejala Covid-19, Atasi dengan 5 Bahan Alami Ini

Saat dikonfirmasi, Andi Hadi menjelaskan bahwa pasien yang meninggal itu adalah gurunya saat SMA.

Andi membawa pasien ke RS Daya setelah melihat kondisi kesehatan gurunya itu kian parah yang disertai dengkuran.

“Almarhum sudah berpesan, jangan dibawa ke rumah sakit karena takut divonis Covid-19.

Tapi saya yang datang membesuk Beliau dan memberikan penjelasan.

Bahkan saya menjamin, bahwa akan mendapat penanganan yang baik dari pihak rumah sakit," kata Andi.

Andi Hadi menjelaskan bahwa dirinya termasuk dalam tim Gugus Tugas Covid-19 Makassar di bagian pemakaman jenazah.

Menurut Andi, hasil rapid test pasien memang menunjukkan reaktif.

Namun saat jenazah dibawa untuk dimakamkan, hasil tes swab belum keluar.

“Jenazah dipulangkan, karena hasil swab tesnya belum keluar.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved