Kembali Datangi KPK, Erick Thohir Diam-diam Lapor Korupsi di BUMN?
Erick Thohir mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (8/7/2020).
TRIBUNTERNATE.COM - Kedatangan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir ke Gedung Merah Putih kembali mendapat sorotan publik.
Seperti diketahui Erick Thohir mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (8/7/2020).
Wakil Ketua KPK Nawawi Pamolango tak membantah Erick dalam pertemuan itu sempat mengungkap potensi terjadinya tindak pidana korupsi di sejumlah BUMN.
"Tidak secara khusus, hanya menyebutkan ruang-ruang yang potensi terjadinya tindak pidana korupsi di sejumlah BUMN," kata Nawawi saat dikonfirmasi, Rabu (8/7/2020).
Sayangnya, Nawawi saat ini belum mau mengungkap lebih rinci mengenai potensi itu.
• Erick Thohir Ubah Logo BUMN: Saya Tidak Mau Hanya Jadi Pencitraan, Ini Ada Maknanya
• Cekcok Panas Bahas Freeport, Anggota DPR Ancam Surati Erick Thohir Minta Dirut Inalum Dicopot
Pun demikian, KPK berjanji tak akan membiarkan informasi yang diterima dari Erik tersebut.
Bahkan KPK siap untuk mengusutnya.
"Sudah pasti dan ada monitoring secara khusus yang akan dilakukan, termasuk kemungkinan untuk melakukan penyelidikan" ungkap Nawawi.
Selain soal potensi korupsi ditubuh BUMN, turut dibahas juga soal Pemulihan Ekonomi Nasional.
"Bicara mngenai dampak covid-19 pada kmenterian BUMN dan penyelenggaraan Pemulihan Ekonomi Nasional [PEN]," ujar Nawawi.
Kedatangan Erick ke markas antikorupsi terbilang 'senyap'. Erick datang melalui pintu belakang gedung KPK.
Saat keluar dari gedung KPK lewat pintu belakang, Erick mengklaim bertemu dengan pimpinan KPK membahas PEN.
Namun, Erick tak mau membeberkan lebih rinci.
Dia hanya mengatakan kedatangannya diterima seluruh pimpinan KPK.
• Prabowo Subianto, Erick Thohir, dan Basuki Hadimuljono Dinilai Akan Dipertahankan Jika Ada Reshuffle
• Ini Alasan Menteri Erick Thohir Tunjuk Fajrin Rasyid Jadi Direktur Telkom
"Diskusi PEN. [Ditemui] semua pimpinan," singkat Erick sebelum menunggalkan gedung KPK.