Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kembali Datangi KPK, Erick Thohir Diam-diam Lapor Korupsi di BUMN?

Erick Thohir mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (8/7/2020).

Editor: Sansul Sardi
Tribunnews/Herudin
Erick Thohir 

Erick Thohir sebelumnya mengungkap bahwa saat ini sudah ada 53 kasus korupsi di tubuh BUMN yang merugikan negara.

Erick kemudian memetakan mana saja BUMN yang bergerak di bidang pelayanan publik, bisnis, atau campuran dari keduanya.

Langkah itu dimaksudkan agar tidak timbul kecurigaan antar sesama perusahaan pelat merah.

"Ya memang sekarang ini sudah 53 kasus korupsi yang saya temukan saat ini," ungkap Erick Thohir dalam sesi webinar, Kamis (2/7/2020).

Merespon pengakuan Erick, KPK memintanya menyerahkan data-data soal puluhan perusahaan pelat merah yang diduga melakukan tindak pidana korupsi.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango sebelumnya sempat menyoroti pernyataan Erick tersebut.

Ketimbang 'cuap-cuap', saran Nawawi, Erick sebaiknya melaporkan hal itu ke KPK.

"Sebaiknya Pak Erick enggak cuap-cuap saja, beliau kan tau alamat kantor KPK.

Malahan tercatat sudah sampai 2 kali berkunjung ke kantor KPK dan kami juga sudah pernah courtesy call ke kantornya," kata Nawawi kepada wartawan, Minggu (5/7/2020).

Bahkan, sambung Nawawi, KPK siap 'jemput bola' agar mendapatkan bukti dugaan korupsi yang dilakukan sejumlah perusahaan BUMN tersebut.

"Atau jika perlu, KPK yang akan datang menjemput data-data kasus korupsi yang dimiliki Pak Erick," kata Nawawi.

Dikatakan Nawawi, ini bukan pertama kalinya Erick Thohir mengungkap dugaan praktik korupsi di kementeriannya.

Sebelumnya Erick Thohir pernah buka-bukaan soal adanya mafia alat kesehatan.

"Saya jadi tertarik untuk 'meminta' data tersebut dari beliau, mungkin luput dari pantauan dan monitoring KPK," ungkap Nawawi.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Erick Tohir Diam-diam Lapor Korupsi di BUMN, KPK Siap Buka Penyelidikan
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved