Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Menpan RB Tjahjo Kumolo Sebut Uang Pensiunan PNS Bakal Naik: Mari Berdoa Agar Ekonomi Membaik

Tjahjo Kumolo belum bisa memastikan soal kenaikan uang pensiunan PNS bisa direalisasikan.

Shutterstock
Ilustrasi - uang pensiunan PNS 

TRIBUNTERNATE.COM - Kesejahteraan para Pegawai Negeri Sipil atau Aparatur Sipil Negara dan para pensiunan PNS kini tengah dirancang Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Nantinya uang yang diterima para pensiunan PNS akan lebih besar alias bukan sekadar gaji pokok saja.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan, reformasi birokrasi memang terkait kesejahteraan PNS termasuk pensiunan PNS. "Sudah ditata mekanismenya dengan baik," ungkap dia kepada KONTAN.co.id, Rabu (8/7).

Meski demikian, Tjahjo belum bisa memastikan soal kenaikan uang pensiunan PNS bisa direalisasikan. "Harapan saya juga demikian (soal kesejahteraan) tetapi kita harus lihat kemampuan anggaran juga," imbuh dia.

Menpan RB Tjahjo Kumolo Sebut Tak Ada Penerimaan CPNS 2020 dan 2021, Ini Alasannya

Dia juga belum berani memastikan kapan pastinya akan ada kenaikan. "Soal kapan ya mari kita berusaha dan berdoa, semoga pertumbuhan ekonomi kedepan semakin membaik dan saya belum berani memastikan kapan terealisasi," ujar dia.

Sebelumnya, pemerintah memang sudah lama berniat mengubah skema dana pensiun bagi pegawai negeri sipil (PNS). Namun ternyata hingga kini belum juga kelar. Saat ini statusnya masih dalam kajian.

Rencananya, perubahan skema dana pensiun tersebut akan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP). Namun pembahasan masih dilakukan oleh sejumlah kementerian.

"Perubahan masih akan dibicarakan lintas kementerian," ujar Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani kepada Waratwan Kontan.co.id Abdul Basith, Rabu (8/1).

Hal senada juga disampaikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kajian tersebut dalam rangka mengubah skema dana pensiun dari pay as you go menjadi fully funded.

Soal Jadwal Tes SKB CPNS 2019, BKN: Diperkirakan Dapat Berlangsung pada Agustus – September 2020

Nah, pembayaran dana pensiun itu akan berasal dari iuran antara pemerintah dengan PNS tersebut. "Besarannya bisa ditentukan dan disesuaikan berdasarkan jumlah gaji PNS setiap bulannya," terang Plt Kepala Biro Humas BKN Paryono.

Meski begitu hal tersebut masih menunggu selesainya PP. Sebelumnya, skema fully funded diharapkan dapat terealisasi pada tahun 2020.

Saat ini dana pensiun masih menggunakan skema pay as you go. Hal itu dalam artian pembayaran dana pensiun hanya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Sebelumnya, pemerintah menargetkan skema dana pensiun PNS menggunakan fully funded itu bisa digunakan pada tahun 2020.  Fully funded merupakan skema pembayaran penuh yang berasal dari iuran antara pemerintah dengan PNS yang pensiun.

Dengan skema ini, dana pensiun yang diterima ASN akan lebih besar dari yang saat ini, sehingga bisa menurunkan beban APBN.

Mengacu catatan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dengan skema fully funded, maka dana pensiun yang diterima Aparatur Sipil Negara (ASN) kalangan eselon I bisa mencapai Rp 20 juta per bulan. Jumlah itu jelas melonjak dibandingkan dengan realisasi saat ini yang hanya sebesar Rp 4,5 juta–Rp 5 juta.

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Uang Pensiunan PNS bakal naik, Menteri Tjahjo: Mari berdoa agar ekonomi membaik

Sumber: Kontan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved