Idul Adha 2020
Cara Memilih Hewan Kurban Sesuai Anjuran Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Berikut Tipsnya
Pada masa tatanan kenormalan baru (New Normal) ada peraturan kegiatan yang disesuaikan dengan penerapan protokol kesehatan.
- Luang kumlah (mulut, mata, hidung, telinga dan anus) bersih dan normal
- Suhu badan hewan normal, yaitu 37 derajat celcius, atau tidak sedang demam.

2. Tidak Cacat
Hewan yang akan dikurbankan tidak boleh memiliki cacat, berikut ciri-cirinya:
- Hewan kurban tidak pincang
- Hewan kurban tidak mengalami kebutaan
- Telinga hewan tidak rusak (tetapi kesepakatan ulama bahwa bekas Eartag atau penanda lainnya bisa digunakan untuk kurban/ bukan suatu kecacatan)
• Bacaan Niat Puasa Arafah Sebelum Idul Adha 2020, Lengkap dengan Jadwal dan Keutamaannya
• Ulama Jelaskan Kriteria dan Batasan Umur Hewan Kurban saat Hari Raya Idul Adha, Ini Petunjuknya

3. Cukup Umur
Hewan yang akan disembelih harus cukup umur, cir-cirinya sebagai berikut:
- Kambing/domba: Umur lebih dari 1 (satu) tahun dengan ditandai tumbuhnya sepasang gigi tetap.
- Sapi/kerbau: Umur lebih dari 2 tahun ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap.
- Hewan kurban tidak kurus
- Jantan (tidak kastrasi/kebiri)
- Testis atau buah zakar masih lengkap (2 buah), bentuk dan letaknya simetris.
Umat muslim diperbolehkan melakukan kurban secara kolektif atau bersama-sama untuk hewan kurban sapi.