Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Laporan Kinerja Jadi Ukuran Pembubaran 18 Lembaga, Sujiwo Tejo: Setuju, Jangan Asal Dibubarkan

Sujiwo Tejo menanggapi rencana pemerintah untuk membubarkan 18 lembaga atau komisi negara yang dianggap tak produktif.

dakwatuna.com
Sujiwo Tejo 

6. Komite Antar Departemen Bidang Kehutanan

7. Badan Pengembangan Kawasan Pembangunan Ekonomi Terpadu

8. Komite Aksi Nasional Penghapusan Bentuk-bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak

9. Dewan Pengembangan Kawasan Timur Indonesia

10. Dewan Gula Indonesia

Nasib Pegawai di 18 Lembaga yang akan Dibubarkan Jokowi, Diberhentikan atau Pindah di Instansi Lain?

Selanjutnya, pada 21 Januari 2015, melalui Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2015, terdapat dua lembaga pemerintahan yang dibubarkan. Lembaga-lembaga itu adalah sebagai berikut:

11. Badan Pengelolaan Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca dari Deforestasi, Degradasi Hutan dan Lahan Gambut

12. Dewan Nasional Perubahan Iklim

Memasuki tahun ketiga, Pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 124 Tahun 2016 membubarkan:

13. Komisi Penanggulangan AIDS Nasional

Masih pada 2016, Pemerintah kembali membubarkan sembilan lembaga lain melalui Peraturan Presiden Nomor 116 Tahun 2016. Lembaga itu adalah:

14. Badan Benih Nasional

15. Badan Pengendali Bimbingan Massal

16. Dewan Pemantapan Ketahanan Ekonomi dan Keuangan

17. Komite Pengarah Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus, Pulau Batam, Pulau Bintan, Pulau Karimun

Sumber: Tribun Ternate
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved