Moeldoko Beberkan Alasan Tiga Lembaga Negara Ini Akan Ikut Dibubarkan Jokowi
Presiden Joko Widodo berencana membubarkan 18 lembaga negara dalam waktu dekat.
TRIBUNTERNATE.COM - Sebanyak 18 lembaga negara direncanakan akan dibubarkan oleh Presiden Joko Widodo dalam waktu dekat ini.
Diketahui, wacana tersebut muncul pertama kali di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada 18 Juni saat membuka sidang kabinet paripurna.
Saat itu Jokowi mengancam akan membubarkan lembaga jika diperlukan agar kinerja pemerintahan lebih efisien.
Hal itu disebabkan minimnya penyerapan anggaran yang dilakukan kementerian dan lembaga di masa krisis seperti sekarang.
• Bertemu di Istana, Raffi Ahmad Dapat Wejangan dari Jokowi, Ajak Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan
• Jokowi Beberkan Alasan Tunjuk Prabowo Pimpin Proyek Lumbung Pangan Nasional
Jokowi lalu kembali menyampaikan rencana pembubaran lembaga di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin (13/7/2020).
Bocoran lembaga yang akan dibubarkan
Adapun Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko menegaskan, lembaga yang akan dibubarkan Presiden Joko Widodo adalah lembaga yang pembentukannya melalui Peraturan Pemerintah (PP) atau Peraturan Presiden (Perpres).
"Menteri PAN-RB melihat kembali terhadap komisi-komisi yang di bawah PP atau Perpres, yang di bawah undang-undang belum kesentuh," kata Moeldoko di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Selasa, (14/7/2020), seperti dikutip dari Tribunnews.com.
Mantan Panglima TNI itu menambahkan, lembaga mana saja yang akan dibubarkan saat ini masih ditelaah.
"Terhadap lembaga di bawah Perpres dan PP saat ini sedang ditelaah, perlukah organisasi atau yang dikatakan kemarin 18 lembaga itu dihapus atau dievaluasi lagi," kata dia.
Pemerintah juga masih memikirkan nasib lembaga-lembaga itu usai dibubarkan.
Salah satunya mempertimbangkan opsi penggabungan dengan kementerian atau lembaga yang fungsi dan tugasnya berdekatan.
"Agar kita betul-betul menuju ke sebuah efisiensi. Agar tidak gede (besar) banget hingga akhirnya fungsinya tidak begitu optimal," kata dia.
Moeldoko pun mengungkap tiga lembaga yang kemungkinan akan dibubarkan oleh Presiden Joko Widodo.
Salah satunya adalah Komisi Nasional Lanjut Usia (Komnas Lansia).