Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Polemik Perebutan Warisan Generasi Kedua Sinar Mas, Aset yang Diperebutkan Rp 672 T, Ini Faktanya

Freddy Widjaja menuntut warisan yang ditinggalkan ayahnya yakni pendiri Grup Sinar Mas Eka Tjipta Widjaja.

Kontan/Lukas Ferdinand
Pendiri grup Sinar Mas, Eka Tjipta Widjaja. 

Menurut Soeherman, gugatan Freddy atas perusahaan-perusahaan di bawah Sinar Mas Group tidak ada hubungan dengan almarhum Eka Tjipta, lantaran Eka Tjipta tidak memiliki saham di perusahaan-perusahaan tersebut.

"Sehingga, gugatannya tidak mempunyai dasar hukum. Jadi pada dasarnya Sinarmas tidak ada sangkut pautnya dalam persoalan keluarga Bapak Eka Tjipta Widjaja dalam kasus gugatan ini," jelas dia.

3. Perebutan warisan sudah dikhawatirkan almarhum Eka Tjipta

Eka Tjipta telah mengkhawatirkan adanya perebutan warisan sejak lebih dari 24 tahun lalu. Dan kekhawatiran itu kini terbukti. Dikutip dari Kontan, enam anak akan tetap memegang kendali atas perusahaan-perusahaan di bawah Grup Sinarmas.

Keenam anak yang Eka Tjipta maksud antara lain Indra Widjaja, Teguh Widjaja, Muktar Widjaja, Djafar Widjaja, maupun Franky Widjaja. Mereka masing-masing diberikan tugas mengelola divisi perusahaan yang berbeda di Sinar Mas Group.

Teguh Widjaja, putra pertama Eka Tjipta Widjaja, misalnya, mendapat tugas untuk mengelola divisi bisnis pulp dan kertas Grup Sinarmas di bawah bendera Asia Pulp & Paper.

Indra Widjaja hingga saat ini bertugas mengelola divisi jasa keuangan di bawah Sinar Mas Multhiarta. Franky Oesman Widjaja mendapat tugas mengelola divisi agribisnis Sinarmas di bawah bendera Golden Agri Resources.

Sementara itu, Muktar Widjaja mendapat tugas mengelola divisi properti Sinarmas di bawah bendera Sinarmas Land. Muktar bersama Franky juga bertugas mengelola divisi energi dan infrastruktur Sinarmas melalui PT Dian Swastika Sentosa Tbk.

Lalu untuk generasi ketiga atau cucu, setiap anaknya hanya boleh memasukan 1 anak mereka atau cucu Eka Tjipta dalam perusahaan, itu pun terbatas hanya sebagai komisaris, bukan direksi.

4. Freddy mengajukan pengakuan sebagai anak sah Eka Tjipta di pengadilan

Sebelum menggugat ke pengadilan, Freddy diketahui mengajukan penetapan dirinya sebagai anak sah dari almarhum Eka Tjipta Widjaya ke PN Jakarta Pusat.

Dikutip dari putusan MA Nomor 36/PDT.P/2020/PN.JKT.PST, Rabu (15/7/2020), Freddy Widjaya merupakan anak Eka Tjipta Widjaya dari istri bernama Lidia Herawati Rusli yang dibuktikan dengan akta lahir. Keduanya menikah dalam agama Buddha, tetapi tak dicatat di Kantor Catatan Sipil.

Eka Tjipta Widjaya dengan Lidia Herawati Rusli menikah pada 3 Oktober 1967. Lalu dari pasangan tersebut, lahir Freddy Widjaya pada 30 Oktober 1968. Selain Freddy Widjaya, anak lainnya dari pasangan tersebut yakni Robbin Widjaya dan Sindy Widjaya.

Dengan bukti-bukti yang diajukan ke MA, pemohon atas nama Freddy Widjaya menuntut statusnya sebagai anak sah dari perkawinan Eka Tjipta Widjaya dan Lidia Herawati.

5. Perebutan waris tidak berpengaruh ke saham perusahaan Grup Sinar Mas

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved