Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Panduan Isi Formulir CLM atau Corona Likelihood Metric, Syarat Keluar Masuk Jakarta Pengganti SIKM

setiap masyarakat wajib mengisi formulir Corona Likelihood Metric (CLM) untuk bisa bepergian keluar masuk Ibu Kota.

Editor: Sansul Sardi
WARTA KOTA/Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Warga sedang melakukan test kesehatan mandiri melalui aplikasi Corona Likelihood Metric (CLM) sebagai bentuk penganti Surat Ijin Keluar Masuk (SIKM) di Jakarta, Kamis (16/7/2020). 

TRIBUNTERNATE.COM - Berikut panduam mengisi formulir Corona Likelihood Metric (CLM).

Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi meniadakan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) sebagai syarat keluar masuk Jakarta.

Sebagai gantinya, setiap masyarakat wajib mengisi formulir Corona Likelihood Metric (CLM) untuk bisa bepergian keluar masuk Ibu Kota.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, pengisian formulir CLM dapat diakses melalui aplikasi JAKI.

Pemudik Bisa Masuk Jakarta Tanpa SIKM Setelah 7 Juni 2020

Intip 10 Daerah dengan UMK Tertinggi di Indonesia, Karawang Mulai Rp 4,5 Juta, DKI Mulai Rp 4,2 Juta

CLM adalah salah satu alat tes di Indonesia yang dipakai untuk melakukan skrining mandiri.

Dilansir Kompas.com, CLM adalah sistem aplikasi yang mengharuskan masyarakat mengisi formulir semacam self-assessment terhadap indikasi awal apakah mereka terpapar Covid-19 atau tidak.

Dalam proses pengisian CLM, masyarakat diminta mengisi biodata dan kondisi kesehatan secara jujur.

"Jadi kami mengimbau warga untuk mengisi CLM dengan sebenar-benarnya karena di sana hasil isian dinilai oleh sistem, kemudian diberi skor," ungkap Syafrin.

Menurut Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) AS, self-screening/self-assessment/self-checker merupakan pemandu untuk membantu masyarakat mengambil keputusan dan mencari layanan kesehatan yang tepat.

CLM memiliki teknologi berbasis machine learning sehingga dapat merekomendasikan apa yang harus masyarakat.

Selain itu, CLM juga dapat menilai kelayakan seseorang untuk ikut tes Covid-19 dengan metode PCR.

Ada beberapa pertanyaan untuk melakukan cek mandiri.

Nantinya bobot dan nilai dihitung sehingga menghasilkan skor yang signifikan.

CLM juga bisa membaca riwayat data kasus Covid-19 milik Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta sebagai pertimbangan hasil tes yang dijalankan.

Panduan Lengkap Mencetak KK, Akta Lahir dan Kematian Secara Mandiri di Kertas HVS

Intip Deretan 30 Poster Berisi Bahan Edukasi Covid-19 Ini, Cocok Anda Bagikan Lewat FB, WA & Twitter

Berikut cara penggunaan tes CLM:

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved