Panduan Isi Formulir CLM atau Corona Likelihood Metric, Syarat Keluar Masuk Jakarta Pengganti SIKM
setiap masyarakat wajib mengisi formulir Corona Likelihood Metric (CLM) untuk bisa bepergian keluar masuk Ibu Kota.
Editor:
Sansul Sardi
WARTA KOTA/Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Warga sedang melakukan test kesehatan mandiri melalui aplikasi Corona Likelihood Metric (CLM) sebagai bentuk penganti Surat Ijin Keluar Masuk (SIKM) di Jakarta, Kamis (16/7/2020).
1. Unduh Aplikasi JAKI di App Store dan Play Store.
2. Pilh fitur JakCLM.
3. Perhatikan ketentuan yang tercantum pada Kalkulator CLM.
4. Salin kalimat pernyataan pada box yang disediakan.
5. Masukkan nama lengkap dan NIK sesuai Kartu Tanda Penduduk.
6. Masukkan alamat sesuai dengan domisili di Jakarta dan lengkapi data identitas.
7. Masukkan juga nomor telepon dan email yang aktif.
8. Isi semua pertanyaan secara benar dan jujur.
- Informasi klinis
- Informasi kesehatan
- Riwayat kontak
- Riwayat bepergian
9. Setelah selesai, cek kembali informasi rangkuman jawaban.
10. Jika sudah sesuai centang pernyataan persetujuan dan klik tombol 'Lihat Hasil Tes'.
Di akhir tes, masyarakat dapat mengetahui skor berdasarkan jawaban.